Tuesday, January 27, 2015

Ruwaibidhah ...

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِنَّهَا سَتَأْتِي عَلَى النَّاسِ سِنُونَ خَدَّاعَةٌ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ السَّفِيهُ يَتَكَلَّمُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Sesungguhnya akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya. Para pendusta dipercaya sedangkan orang jujur dianggap berdusta. Penghianat diberi amanah sedangkan orang yang amanat dituduh khianat. Dan pada saat itu, para Ruwaibidhah mulai angkat bicara. Ada yang bertanya, ‘Siapa itu Ruwaibidhah?’ Beliau menjawab, ‘Orang dungu yang berbicara tentang urusan orang banyak (umat).” (HR. Ahmad, Syaikh Ahmad Syakir dalam ta’liqnya terhadap Musnad Ahmad menyatakan isnadnya hasan dan matannya shahih. Syaikh Al-Albani juga menshahihkannya dalam al-Shahihah no. 1887)
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2011/01/31/13032/sinyalemen-nabi-banyak-pemimpin-bejat-dan-hina-di-akhir-zaman/#sthash.9QITSWNF.dpuf

Labels:


Selengkapnya...

Friday, January 04, 2013

Bencana, Pengangguran, dan Cash for Work

Yusuf Wibisono, Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEUI

Bencana alam yang terus mengguncang Indonesia telah membuat masalah pengangguran menjadi semakin pelik. Berkaitan dengan dampak bencana terhadap hilangnya lapangan pekerjaan ini, program cash for work (CFW) kini telah menjadi fenomena umum dalam program-program pemulihan pascabencana. Program CFW ini telah dijalankan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM) di berbagai daerah bencana, termasuk oleh organisasi pengelola zakat (OPZ), di berbagai daerah bencana di Indonesia.



Sebagai sebuah program jangka pendek/temporer, CFW memiliki banyak keunggulan dibanding program bantuan bencana lainnya. CFW memberi manfaat bagi daerah bencana dengan cara menyerap tenaga kerja yang menganggur, menginjeksi perekonomian lokal dengan dana segar, memberdayakan individu dengan memberi mereka pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dan memfasilitasi perekonomian kembali ke jalur normal dengan membangun kapasitas lokal dan menyediakan peluang-peluang ekonomi produktif.

Memberi lapangan kerja secara cepat adalah titik kritis CFW. Bencana besar umumnya membawa kerusakan massal, ratusan ribu orang secara tiba-tiba kehilangan pekerjaan atau tidak dapat menjalankan pekerjaan rutin mereka. Dalam kondisi seperti ini, CFW menjadi pilihan yang sangat logis dengan memberi individu kesempatan terlibat dalam aktivitas konstruktif dan pada saat yang sama memberi stimulus bagi perekonomian lokal dan mempromosikan pengambilan keputusan di tingkat komunitas dan individu.

CFW secara umum mirip program padat karya, memberi dana untuk menyelesaikan proyek-proyek public works. Namun, CFW lebih bersifat jangka pendek dengan penekanan memberi stimulus secara cepat kepada perekonomian dan menyediakan peluang kerja pascabencana. CFW secara umum tidak ditujukan untuk program jangka panjang dan didesain sedemikian rupa agar tidak memberi disinsentif bagi recovery bisnis lokal.

Evaluasi CFW
CFW secara umum bertindak sebagai program jaring pengaman pascabencana. CFW dapat kita evaluasi dengan tiga kriteria utama, yaitu cakupan (coverage) program, minimalisasi kebocoran (leakages), dan minimalisasi biaya operasional program.

Sebagaimana program padat karya, cakupan CFW umumnya cukup tinggi. Namun, CFW sering kali gagal dalam mengidentifikasi "pekerja hantu", yaitu mereka yang tercantum dalam daftar CFW namun tidak bekerja. CFW juga sering gagal dalam hal menjaga produktivitas. Rendahnya produktivitas umumnya berkaitan dengan target yang kurang jelas atau adanya anggapan awal bahwa semua penerima program akan mendapat bayaran tanpa melihat output kerja-nya.

Kebocoran CFW umumnya lebih banyak berasal dari kenyataan bahwa program sering kali gagal membedakan penerima program. Banyak keluarga yang mengikutsertakan anggota keluarganya lebih dari satu orang. “Kebocoran” seperti ini membuat program tidak dinikmati secara merata atau lebih kecil dari yang seharusnya. Kebocoran CFW juga dapat disebabkan oleh kegagalan dalam menentukan tingkat upah program yang tepat. Tingkat upah yang salah sering mendistorsi pasar kerja lokal dengan masuknya orang yang masih memiliki pekerjaan ke dalam program CFW atau hilangnya motivasi wirausahawan lokal untuk memulai kembali usahanya.

Biaya operasional CFW yang signifikan sering kali bukan dalam ukuran moneter, melainkan non-moneter. Ketika didesain secara salah, CFW sering dituding sebagai penyebab pudarnya nilai-nilai luhur lokal, seperti kekeluargaan dan gotong-royong. Sebagai misal, beberapa LSM asing mendesain CFW di Yogyakarta pascagempa 2006 untuk program membersihkan lingkungan lokal dan pengelolaan lahan individual. Akibatnya, masyarakat menjadi hedonis-materialistis, tidak mau lagi bekerja jika tidak dibayar, tidak mau lagi bergotong-royong membersihkan lingkungan sendiri.

Dengan demikian, pelaksanaan CFW penting untuk memperhatikan beberapa faktor berikut. Pertama, mekanisme monitoring dan target kerja yang jelas. Penting bagi penyelenggara CFW untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan atas kehadiran pekerja dan menugasi pengawas dari luar masyarakat lokal untuk menjaga produktivitas kerja agar sesuai dengan target.

Kedua, penentuan tingkat upah program yang tepat. Upah CFW sebaiknya ditetapkan di bawah tingkat upah lokal yang ada, agar tidak mendorong kenaikan upah lokal. Upah yang cukup rendah juga akan menjadi disinsentif agar tidak terjadi perpindahan tenaga kerja berupa masuknya orang-orang yang sudah bekerja atau masuknya pekerja dari daerah non-bencana ke dalam program CFW.

Ketiga, program CFW sebaiknya ditujukan untuk membangun infrastruktur sosial atau membangun keahlian (skill) komunitas. Pembangunan infrastruktur publik, seperti rumah sakit, jembatan, sekolah, atau pasar, akan bermanfaat dalam jangka panjang, menambah stok modal masyarakat, serta membuka peluang-peluang ekonomi produktif. Sedangkan membangun keahlian komunitas, seperti pembangunan instalasi pupuk organik, instalasi pengolahan daur ulang sampah, atau instalasi biogas berbahan baku kotoran ternak, akan meningkatkan human capital, meningkatkan pendapatan dan memperbaiki distribusi pendapatan, serta meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja.

Filantropi Islam dan CFW
Menjadi menarik ketika kini filantropi Islam, seperti zakat, dihadapkan pada kasus bencana-bencana alam yang sering menimpa Indonesia, apakah zakat lebih tepat disalurkan dalam bentuk bantuan tunai langsung tanpa syarat (cash transfer) atau dalam bentuk CFW? Secara fikih, setiap muslim yang termasuk dalam salah satu kelompok mustahiq, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, budak, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil, berhak atas dana zakat. Namun, apakah dengan demikian Islam tidak mendukung CFW?

Dalam Islam, faktor produksi terpenting adalah bekerja, dan kemalasan dipandang sebagai kehinaan. Maka, zakat semestinya dapat digunakan sebagai modal untuk memberdayakan rumah tangga yang produktif namun tidak dapat bekerja karena terkendala oleh hambatan modal manusia, fisik, dan finansial. Organisasi pengelola zakat (OPZ) dapat menyalurkan dana filantropi Islam untuk pelaksanaan program-program yang dibutuhkan masyarakat korban bencana dalam rangka melakukan aktivitas ekonomi agar memperoleh pendapatan yang memadai. Di sini zakat harus dijadikan sebagai program spesifik yang didesain untuk mendukung penyediaan modal manusia, fisik, dan finansial yang dibutuhkan untuk pemberdayaan masyarakat pascabencana.

Meskipun demikian, zakat sebaiknya tetap berfungsi sebagai cash transfer untuk rumah tangga yang tidak produktif. Di sini zakat dapat digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar kelompok orang tua dan jompo, orang-orang sakit dan cacat, serta anak-anak telantar.

Dengan demikian, menurut penulis, penggunaan zakat untuk CFW sejalan dengan tujuan zakat dalam hal pengentasan masyarakat miskin melalui saluran penciptaan lapangan kerja. Di samping menyelesaikan masalah kemiskinan temporer, CFW yang didesain dengan baik akan menambah stok modal masyarakat, mengurangi tekanan terhadap penurunan tingkat upah di pasar tenaga kerja informal, serta menekan tingkat urbanisasi desa-kota. Sifat dasar program CFW, seperti upah rendah dan sifat pekerjaan yang kasar, membuatnya berfungsi sebagai self-selecting mechanism sehingga akan tepat sasaran, memperluas coverage program dan mengurangi leakages.

Satu agenda penting di sini adalah sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Kerja sama dengan elemen potensial masyarakat yang kredibel dan transparan seperti OPZ patut dipertimbangkan. OPZ selama ini mampu menunjukkan kinerja tinggi dalam penanggulangan bencana, terutama dalam tahap tanggap darurat yang membutuhkan kecepatan tindakan dan profesionalitas kerja yang tinggi. Ke depan, dengan dukungan dana pemerintah, program OPZ di bidang ini dapat diperluas ke tahap mitigasi dan rehabilitasi, termasuk program CFW.

Berdasarkan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah berkewajiban menyelenggarakan penanggulangan bencana dan penyediaan anggarannya. Dana kontinjensi untuk penanggulangan bencana ini mencapai Rp 4,5 triliun pada 2009. Terdapat beberapa keuntungan bagi pemerintah bila melakukan pola kemitraan dana penanggulangan bencana ini. Pertama, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program. Kedua, menurunkan tingkat penyalahgunaan dana dan meningkatkan efektivitasnya. Ketiga, memperkenalkan iklim persaingan di dalam birokrasi dalam pengelolaan dana.


Koran Tempo, Rabu, 07 Oktober 2009.

Labels: ,


Selengkapnya...

Wednesday, November 21, 2012

Agresi Gaza dan Boikot Israel ..

Yusuf Wibisono
Wakil Kepala - PEBS (Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah) FEUI

Agresi brutal Israel terhadap Gaza dalam sepekan terakhir, kembali menoreh luka bagi Palestina. Setiap kali duka Palestina terbuncah, setiap kali itu pula dunia mengutuk Israel. Lebih enam dekade berlalu, namun kebijakan dan sikap penjajah Israel tidak berubah sedikit-pun. Berbagai respon masyarakat dunia terhadap kejahatan Israel umumnya temporer, pragmatis-jangka pendek, dan retoris, yang cenderung tidak efektif dan tidak mampu merubah situasi secara signifikan. Di antara sedikit pilihan-pilihan respon yang signifikan dan efektif adalah boikot ekonomi.
Gerakan "Boycott, Divestment and Sanctions" (BDS), atau “Palestinian Civil Society Call for Boycott, Divestment and Sanctions” diluncurkan tahun 2005, yang berjuang untuk melawan kolonisasi, penjajajahan dan apartheid yang dilakukan Israel di Palestina. Gerakan ini serupa dengan “Palestinian Campaign for the Academic and Cultural Boycott of Israel (PACBI)” yang diluncurkan setahun sebelumnya.
Pada 29 April 2012, gerakan BDS mulai menuai kemenangan ketika jaringan supermarket terbesar kelima di Inggris, Co-operative Group (Co-op), mengumumkan kebijakan bahwa mereka tidak lagi menjual produk yang berasal dari pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Co-op menjadi grup supermarket besar pertama di Eropa yang melakukan boikot tersebut. Dan secara megejutkan, pada 27 September 2012, dari Markas PBB di New York, Indonesia melalui Menlu Marty Natalegawa secara luar biasa dan sangat lugas menyerukan boikot terhadap seluruh produk yang dihasilkan di wilayah pendudukan Israel. Seruan Indonesia ini merupakan penegasan dari sikap Komite Pembebasan Palestina Gerakan Non-Blok.
Berbagai peristiwa diatas menumbuhkan asa terhentinya penjajahan atas Palestina. Logika gerakan BDS adalah melakukan tekanan, bukan diplomasi, persuasi atau dialog. Strategi diplomasi untuk mencapai hak-hak asasi manusia terbukti sia-sia karena Israel menikmati proteksi dan imunitas hegemoni kekuatan dunia. Logika persuasi juga menunjukkan kebangkrutannya karena tidak ada "pendidikan" buat orang-orang Israel tentang mengerikannya penjajahan dan bentuk penindasan lainnya justru makin meningkat. Logika dialog antara Palestina dan Israel yang masih populer juga terbukti gagal dengan menyedihkan.

Boikot: Perspektif Ekonomi-Politik
Boikot dapat dipandang sebagai etika dan moral dalam konsumsi. Tidak ada keputusan pembelian dan investasi yang tidak berimplikasi pada pilihan moral dan etika tertentu. Dan sistem pasar semestinya merefleksikan moralitas dari masyarakatnya. Keputusan membeli dan konsumsi tidak hanya didasarkan pada kriteria harga berbasis utility semata, namun juga kriteria moral dalam seluruh aktivitas produksi.
Kriteria moral ini merupakan bagian dari arus besar perpindahan dari commodity markets ke service economy dimana seluruh aktivitas ekonomi dipandang sebagai value chain dan untuk setiap rantai itu konsumen harus turut bertanggungjawab. Dalam perspektif kapitalisme kontemporer, inilah yang disebut sebagai konsumerisme yang beretika (ethical consumerism). Membeli adalah cara yang paling jelas bagi konsumen dalam mengekspresikan pilihan moral mereka.
Kasus terbaik boikot adalah boikot terhadap rezim apartheid Afrika Selatan. Sanksi ekonomi terhadap afrika selatan mengambil tiga bentuk, yaitu boikot produk ekspor Afrika Selatan, embargo minyak, dan divestasi investasi asing di Afrika Selatan. Boikot dimulai sejak 1973 ketika sejumlah bank asing memperketat kredit dan sejumlah perusahaan menutup aktivitasnya di Afrika Selatan, dan berpuncak pada pertengahan 1980-an ketika negara-negara utama Eropa, Kanada, Jepang dan Amerika Serikat secara resmi memboikot Afrika Selatan. Pada 1990, apartheid berakhir. Seluruh sanksi ekonomi dicabut ketika Nelson Mandela terpilih sebagai Presiden pada 1994.
Hal krusial disini adalah bagaimana menerjemahkan boikot menjadi sebuah perubahan kebijakan. Mekanisme boikot adalah dilema yang dialami negara atau perusahaan terkait penurunan kinerja ekonomi dan finansial akibat boikot. Semakin signifikan penurunan kinerja ekonomi dan finansial, semakin besar daya tekan boikot terhadap perubahan kebijakan.

Mengelola Boikot: Perspektif Sejarah
Agar boikot tidak berhenti pada tataran wacana, boikot harus direncanakan dan dikelola agar efektif dan berkelanjutan. Sejarah menunjukkan mengelola boikot adalah tidak mudah. Boikot terhadap Israel telah dideklarasikan Liga Arab sejak 1945. Primary boycott, boikot ekonomi terhadap Israel dan warga negara-nya, diluncurkan tak lama setelah Perang Arab-Israel 1948. Pada 1950, Liga Arab memperluas boikot dengan meluncurkan secondary boycott, boikot terhadap pihak non-Israel yang dipandang berkontribusi secara signifikan pada kekuatan ekonomi dan militer Israel. Untuk mengkoordinasi gerakan boikot ini, Liga Arab mendirikan Central Boycott Office (CBO) di Damaskus pada 1951. Pada 1954, Liga Arab menambah panjang daftar boikot dengan mengeluarkan tertiary boycott, boikot terhadap pihak yang berhubungan dengan mereka yang masuk dalam blacklist di secondary boycott.
Namun, seiring waktu, boikot Liga Arab ini melemah. Mesir menjadi yang pertama meninggalkan boikot pada 1980, diikuti Yordania pada 1995. Pada 1994, beberapa negara Teluk menghapus secondary dan tertiary boycott. Kini, hampir seluruh negara Arab tidak lagi menerapkan secondary dan tertiary boycott.
Kegagalan boikot Liga Arab disebabkan banyak faktor. Pertama, besarnya jumlah produk yang diboikot namun tidak diikuti dengan mekanisme blacklist dan pengelolaan boikot yang memadai. Besarnya jumlah produk yang di-blacklist juga menimbulkan resistensi anggota yang memiliki kepentingan berbeda-beda. Kedua, inkonsistensi boikot. Boikot seringkali rentan ketika berhadapan dengan kepentingan rezim berkuasa dan kroni-kroni-nya. Ketiga, kelemahan pengawasan. Boikot menjadi tidak efektif ketika banyak produk blacklist yang di re-ekspor ke dunia Arab. Siprus disinyalir sebagai salah satu titik transshipment terbesar. Keempat, boikot kental bernuansa kewilayahan, yaitu arab, tidak bersifat universal.
Apakah kini boikot Israel mungkin untuk dilakukan secara global? Keputusan untuk berpartisipasi dalam sebuah gerakan boikot ditentukan oleh persepsi publik akan probabilitas keberhasilan boikot dan biaya yang mereka tanggung akibat boikot. Persepsi konsumen terhadap keberhasilan boikot ditentukan oleh kombinasi dari ekspektasi mereka terhadap tingkat partisipasi publik secara keseluruhan dan kerangka pesan yang disampaikan dalam komunikasi pro-boikot. Untuk hal ini maka menjadi penting bagi pengelola dan aktivis pro-boikot untuk secara masif menyampaikan pesan-pesan boikot yang elegan dan rasional.
Sedangkan biaya yang ditanggung konsumen ditentukan oleh preferensi mereka terhadap produk yang diboikot dan akses mereka terhadap produk substitusi. Maka menjadi penting untuk berfokus pada beberapa produk “prioritas” yang akan diboikot sebagai representasi boikot (partial boycott). Di saat yang sama, harus ada upaya sistematis untuk memproduksi barang-barang substitusi dari produk yang diboikot.
Di saat yang sama, dibutuhkan upaya besar untuk membangun ekspektasi bahwa boikot akan dilakukan oleh publik secara luas sehingga akan menimbulkan dampak besar. Dalam jangka pendek, ketika ketergantungan terhadap produk-produk global begitu kuat, hal ini terlihat begitu sulit. Yang dibutuhkan disini adalah langkah-langkah perintis yang konsisten. Langkah-langkah kecil ini akan membesar ketika pihak-pihak terkait akan berekspektasi gerakan boikot diikuti banyak pihak. Sebagai negara Islam terbesar di dunia, boikot Israel oleh Indonesia akan banyak berarti bagi perjuangan Palestina melawan penjajahan Israel.

Republika, “Agenda Boikot Israel”, 21 November 2012.

Labels: , ,


Selengkapnya...

Sunday, September 30, 2012

Indonesia dan Boikot Israel ....

Yusuf Wibisono
Wakil Kepala - PEBS (Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah) FEUI

Sebuah langkah signifikan yang sangat berani dilakukan Indonesia dalam mendukung Palestina. Dalam pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN di Markas PBB di New York (27/9/2012) Marty Natalegawa secara lugas menyerukan boikot terhadap seluruh produk yang dihasilkan di wilayah pendudukan Israel (Republika, 29/9/2012). Seruan Menlu Marty ini sangat luar biasa dan patut mendapat respon serius.
Seruan Menlu Marty merupakan penegasan dari sikap Komite Pembebasan Palestina Gerakan Non-Blok. Dengan posisi sebagai negara Islam terbesar di dunia, seruan boikot Israel dari Menlu Marty ini akan meneguhkan perjuangan Palestina melawan penjajahan Israel. Seruan Menlu Marty ini juga semakin memperkuat gerakan "Boycott, Divestment and Sanctions" (BDS), atau “Palestinian Civil Society Call for Boycott, Divestment and Sanctions” yang diluncurkan tahun 2005, yang berjuang untuk melawan kolonisasi, penjajajahan dan apartheid yang dilakukan Israel di Palestina. Gerakan ini serupa dengan “Palestinian Campaign for the Academic and Cultural Boycott of Israel (PACBI)” yang diluncurkan tahun 2004.
Sebelumnya, pada 29 April 2012, gerakan BDS telah mendapat kemenangan ketika jaringan supermarket terbesar kelima di Inggris, Co-operative Group (Co-op), mengumumkan kebijakan bahwa mereka tidak lagi menjual produk yang berasal dari pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Co-op menjadi grup supermarket besar pertama di Eropa yang melakukan boikot tersebut.
Berbagai peristiwa ini menimbulkan kembali harapan akan terhentinya penjajahan atas Palestina. Setiap kali duka Palestina terbuncah, setiap kali itu pula dunia mengutuk Israel. Lebih enam dekade berlalu, namun kebijakan dan sikap Israel tidak berubah sedikit-pun. Berbagai respon masyarakat dunia terhadap kejahatan Israel umumnya temporer, pragmatis-jangka pendek, dan retoris, yang cenderung tidak efektif dan tidak mampu merubah situasi secara signifikan. Di antara sedikit pilihan-pilihan respon yang signifikan dan efektif adalah boikot ekonomi.
Logika gerakan BDS adalah melakukan tekanan, bukan diplomasi, persuasi atau dialog. Strategi diplomasi untuk mencapai hak-hak asasi manusia terbukti sia-sia karena Israel menikmati proteksi dan imunitas hegemoni kekuatan dunia. Logika persuasi juga menunjukkan kebangkrutannya karena tidak ada "pendidikan" buat orang-orang Israel tentang mengerikannya penjajahan dan bentuk penindasan lainnya justru makin meningkat. Logika dialog antara Palestina dan Israel yang masih populer juga terbukti gagal dengan menyedihkan.

Boikot: Perspektif Ekonomi-Politik
Boikot dapat dipandang sebagai etika dan moral dalam konsumsi. Tidak ada keputusan pembelian dan investasi yang tidak berimplikasi pada pilihan moral dan etika tertentu. Dan sistem pasar semestinya merefleksikan moralitas dari masyarakatnya. Dalam sistem yang lebih komprehensif, keputusan membeli dan konsumsi tidak hanya didasarkan pada kriteria harga berbasis utility semata, namun juga kriteria moral dalam seluruh aktivitas produksi.
Kriteria moral ini merupakan bagian dari arus besar perpindahan dari commodity markets ke service economy dimana seluruh aktivitas ekonomi dipandang sebagai value chain dan untuk setiap rantai itu konsumen harus turut bertanggungjawab. Dalam perspektif kapitalisme kontemporer, inilah yang disebut sebagai konsumerisme yang beretika (ethical consumerism). Membeli adalah cara yang paling jelas bagi konsumen dalam mengekspresikan pilihan moral mereka.
Kasus terbaik boikot adalah boikot terhadap rezim apartheid Afrika Selatan. Sanksi ekonomi terhadap afrika selatan mengambil tiga bentuk, yaitu boikot produk ekspor Afrika Selatan, embargo minyak dan divestasi investasi asing di Afrika Selatan. Boikot dimulai sejak 1973 ketika sejumlah bank asing memperketat kredit dan sejumlah perusahaan menutup aktivitasnya di Afrika Selatan, dan berpuncak pada pertengahan 1980-an ketika negara-negara utama Eropa, Kanada, Jepang dan Amerika Serikat secara resmi memboikot Afrika Selatan. Pada 1990, apartheid berakhir. Seluruh sanksi ekonomi dicabut ketika Nelson Mandela terpilih sebagai Presiden pada 1994.
Hal krusial disini adalah bagaimana menerjemahkan boikot menjadi sebuah perubahan kebijakan. Mekanisme boikot adalah dilema yang dialami negara atau perusahaan terkait penurunan kinerja ekonomi dan finansial akibat boikot. Semakin signifikan penurunan kinerja ekonomi dan finansial, semakin besar daya tekan boikot terhadap perubahan kebijakan.

Mengelola Boikot: Perspektif Sejarah
Agar boikot tidak berhenti pada tataran wacana, boikot harus direncanakan dan dikelola agar efektif dan berkelanjutan. Sejarah menunjukkan mengelola boikot adalah tidak mudah. Boikot terhadap Israel telah dideklarasikan Liga Arab sejak 1945. Primary boycott, boikot ekonomi terhadap Israel dan warga negara-nya, diluncurkan tak lama setelah Perang Arab-Israel 1948. Pada 1950, Liga Arab memperluas boikot dengan meluncurkan secondary boycott, boikot terhadap pihak non-Israel yang dipandang berkontribusi secara signifikan pada kekuatan ekonomi dan militer Israel. Untuk mengkoordinasi gerakan boikot ini, Liga Arab mendirikan Central Boycott Office (CBO) di Damaskus pada 1951. Pada 1954, Liga Arab menambah panjang daftar boikot dengan mengeluarkan tertiary boycott, boikot terhadap pihak yang berhubungan dengan mereka yang masuk dalam blacklist di secondary boycott.
Namun, seiring waktu, boikot Liga Arab ini melemah. Mesir menjadi yang pertama meninggalkan boikot pada 1980, diikuti Yordania pada 1995. Pada 1994, beberapa negara Teluk menghapus secondary dan tertiary boycott. Kini, hampir seluruh negara Arab tidak lagi menerapkan secondary dan tertiary boycott.
Kegagalan boikot Liga Arab disebabkan banyak faktor. Pertama, besarnya jumlah produk yang diboikot namun tidak diikuti dengan mekanisme blacklist dan pengelolaan boikot yang memadai. Besarnya jumlah produk yang di-blacklist juga menimbulkan resistensi anggota yang memiliki kepentingan berbeda-beda. Kedua, inkonsistensi boikot. Boikot seringkali rentan ketika berhadapan dengan kepentingan rezim berkuasa dan kroni-kroni-nya. Ketiga, kelemahan pengawasan. Boikot menjadi tidak efektif ketika banyak produk blacklist yang di re-ekspor ke dunia Arab. Siprus disinyalir sebagai salah satu titik transshipment terbesar. Keempat, boikot kental bernuansa kewilayahan, yaitu arab, tidak bersifat universal.
Apakah kini boikot Israel mungkin untuk dilakukan secara global? Keputusan untuk berpartisipasi dalam sebuah gerakan boikot ditentukan oleh persepsi publik akan probabilitas keberhasilan boikot dan biaya yang mereka tanggung akibat boikot. Persepsi konsumen terhadap keberhasilan boikot ditentukan oleh kombinasi dari ekspektasi mereka terhadap tingkat partisipasi publik secara keseluruhan dan kerangka pesan yang disampaikan dalam komunikasi pro-boikot. Untuk hal ini maka menjadi penting bagi pengelola dan aktivis pro-boikot untuk secara masif menyampaikan pesan-pesan boikot yang elegan dan rasional.
Sedangkan biaya yang ditanggung konsumen ditentukan oleh preferensi mereka terhadap produk yang diboikot dan akses mereka terhadap produk substitusi. Maka menjadi penting untuk berfokus pada beberapa produk “prioritas” yang akan diboikot sebagai representasi boikot (partial boycott). Di saat yang sama, harus ada upaya sistematis untuk memproduksi barang-barang substitusi dari produk yang diboikot.
Di saat yang sama, dibutuhkan upaya besar untuk membangun ekspektasi bahwa boikot akan dilakukan oleh publik secara luas sehingga akan menimbulkan dampak besar. Dalam jangka pendek, ketika ketergantungan terhadap produk-produk global begitu kuat, hal ini terlihat begitu sulit. Yang dibutuhkan disini adalah langkah-langkah perintis yang konsisten. Langkah-langkah kecil ini akan membesar ketika pihak-pihak terkait akan berekspektasi gerakan boikot diikuti banyak pihak.


Labels:


Selengkapnya...

Monday, June 15, 2009

Refleksi Islam Politik Pasca Reformasi ...

Yusuf Wibisono
Staf Pengajar FEUI dan Pemerhati Islam Politik

Hasil pemilu legislatif 2009 menunjukkan bahwa 3 partai Islam terbesar yaitu PKS, PPP, dan PBB, hanya mampu mendulang 14,99%, tidak banyak berbeda dengan perolehan sepuluh tahun lalu dalam pemilu legislatif 1999. Padahal pada pemilu 2004 partai-partai Islam mampu mendulang 21% suara. Partai Islam-inklusif -PAN dan PKB- dan partai sekuler-inklusif -Partai Golkar- yang disebut Baswedan (2004) sebagai Islam-friendly parties, bahkan mengalami penurunan signifikan dari 42% pada 1999 menjadi 25% pada 2009. Hal ini secara jelas menunjukkan stagnasi Islam politik. Dalam satu dekade terakhir, partai-partai Islam tidak mampu menarik dukungan publik yang lebih luas. Mengapa Islam politik pasca reformasi mengalami kegagalan?
Dalam rentang 6 dekade terakhir, terjadi transformasi politik Islam di Indonesia. Di era 1950-an, hanya ada partai Islam (Islamist parties) dengan agenda negara Islam dan penerapan syariah. Pasca reformasi di akhir 1990-an, tidak hanya terdapat partai Islam dengan agenda tunggal penerapan syariah, namun juga terdapat partai Islam-inklusif dan partai sekuler-inklusif dengan agenda yang lebih umum yaitu masuknya nilai dan moral Islam dalam kebijakan negara dan pembangunan.
Secara umum, partai Islam di Indonesia tampil semakin moderat dan dengan agenda yang semakin pragmatis. Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di negara Muslim besar-demokratis lainnya yaitu Turki. Banyak pakar percaya bahwa keterlibatan dalam proses politik, baik secara demokratis ataupun tidak, akan membawa pemimpin partai Islam menjadi moderat secara ideologis seperti beralih dari teokrasi ke demokrasi.
Mecham (2004) menunjukkan bahwa moderasi ideologis AKP di Turki merupakan hasil dari beberapa faktor institusional. Pertama, gerakan mendapat kebebasan untuk membuat pilihan strategis dalam sistem politik yang memberi political entrepreneurship dengan peluang kredibel untuk kekuasaan. Kedua, negara dan elemen masyarakat madani menerapkan kendala-kendala institusional publik pada perilaku gerakan. Ketiga, interaksi antara pemimpin gerakan, konstituen dan negara meningkatkan informasi gerakan tentang potensinya dan pilihan-pilihan strategis yang dimilikinya.
Namun, berbeda dengan AKP yang sangat moderat yang meraih kemenangan dalam tiga kali pemilu 2002, 2007 dan 2009, moderasi ideologis partai-partai Islam di Indonesia, tidak diikuti dengan meningkatnya dukungan publik. Mengapa moderasi ideologis AKP membawa kemenangan sedangkan moderasi ideologis partai Islam Indonesia justru berbuah pesimisme bahkan sinisme politik?

Moderasi Ideologis dan Political Learning
Kehadiran partai Islam di pentas demokrasi dengan isu yang semakin moderat, membuktikan adanya proses political learning. Bermeo (1992) mendefinisikan political learning sebagai “the process through which people modify their political beliefs and tactics as a result of severe crises, frustrations, and dramatic changes in environment”. Political learning berangkat dari premis bahwa keyakinan tidak sepenuhnya kebal dari perubahan dan dapat dipengaruhi oleh “political events”. Political learning dapat mempengaruhi keyakinan dasar ideologis atau secara sederhana mempengaruhi cara yang dipilih untuk mencapai tujuan yang konstan.
Dalam kasus AKP di Turki, moderasi ideologis partai adalah hasil dari political learning dalam periode waktu yang ekstensif. Ia muncul sebagai hasil dari respon strategis atas berbagai hambatan institusional dan pengalaman demokrasi untuk memperoleh kekuasaan. Moderasi ini hanya terjadi setelah interaksi panjang antara pemimpin partai dengan negara dan konstituen yang membuat partai mendapat informasi lebih banyak tentang preferensi pemilih dan kendala-kendala dari negara.
Dalam kasus Indonesia, moderasi ideologis terlihat jelas pada kasus PKS. Setelah mengalami kegagalan pada pemilu 1999, PKS tampil di pemilu 2004 dengan memperluas citra modernis dan moderat partai dengan slogan “bersih dan peduli”. Moderasi ideologis yang berjalan beriringan dengan kinerja partai di tingkat akar rumput, mampu mendongkrak raihan suara PKS secara signifikan. Moderasi PKS terus berlanjut hingga pemilu 2009, bahkan dengan derajat yang semakin tinggi. Namun moderasi signifikan ini tidak berbuah membesarnya dukungan publik pada PKS. Raihan suara PKS stagnan.
Political learning partai-partai Islam adalah fenomena umum. Namun di Indonesia, partai-partai Islam gagal menampilkan diferensiasi dan kemampuan partai dalam mengelola pemerintahan. Menurunnya dukungan terhadap partai-partai Islam terlihat disebabkan oleh semakin meningkatnya persepsi kesenjangan antara idealitas Islam partai dan kompromi-kompromi politik di lapangan. Pemimpin partai Islam juga gagal memunculkan “creative action” yang mengizinkan mereka mempertahankan orisinalitas-nya dan pada saat yang sama memperluas daya tarik mereka terhadap konstituen.
Partai-partai Islam dilihat publik semakin pragmatis dan berorientasi pada kekuasaan semata. Dalam rangka meraih kekuasaan dan mengumpulkan dana, partai-partai Islam masuk ke banyak koalisi cair dengan partai-partai sekulet, baik di tingkat nasional maupun lokal. Beberapa kasus besar juga tercatat oleh publik yang memperlihatkan pragmatisme jangka pendek dan bergesernya orientasi kerakyatan partai-partai Islam seperti kasus impor beras, kenaikan harga BBM, blok Cepu, BLBI dan lain-lain.
Kemenangan partai Islam dibanyak negara sebagian besar disebabkan oleh kegagalan partai sekuler yang lemah dan korup. Di Aljazair, kemenangan FIS terjadi beriringan dengan turunnya kinerja partai mayoritas FLN. Koalisi rent-seeking yang menyatu di dalam FLN menghambat ketersediaan pilihan kebijakan dalam krisis fiskal. FLN merespon krisis fiskal khususnya dengan merubah kebijakan regulasi dan distribusi, yaitu liberalisasi pasar dan reformasi sektor publik, yang membawa pada keluarnya kelompok menengah dari FLN yang kemudian menggeser dukungannya ke FIS. Dukungan kelompok menengah ini, khususnya pelaku usaha kecil, birokrat tingkat bawah dan kelompok terdidik, menjadi kunci kemenangan FIS (Chibber, 1996). Sedangkan kemenangan partai Refah di Turki sebagian besar disebabkan oleh faktor-faktor internal negara seperti fragmentasi kekuatan politik, distribusi pendapatan yang sangat tidak merata, menurunnya kapasitas redistribusi dan menurunnya moral otoritas negara (Öniş , 1997).
Hal ini secara jelas juga terjadi pada PKS di pemilu 2004. PKS yang tampil dengan kampanye pemerintahan “bersih dan peduli”, bukan ke-Islam-annya, mampu menarik simpati publik yang telah kehilangan kepercayaan pada partai-partai sekuler yang dianggap lemah dan korup. Maka, ketika kemudian partai-partai Islam dipersepsikan tidak berbeda dengan partai sekuler yang lemah dan korup, maka dukungan publik-pun terhenti. Bahkan PPP dan PBB pada pemilu 2009 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Secara jelas kita melihat bahwa kunci kemenangan partai Islam adalah keberpihakan pada rakyat, kemampuan mengelola pemerintahan dan citra anti korupsi, bukan moderasi ideologis semata. Citra pemerintahan bersih dan pro-rakyat ini justru mampu dimunculkan pada sosok SBY yang kemudian menjadi faktor kunci kemenangan PD pada pemilu 2009 ini.

Kinerja Publik dan Kemenangan Partai
Kinerja partai di ranah publik adalah kunci kemenangan di pentas demokrasi. Partai-partai Islam yang mencoba memperluas dukungan publik hanya semata mengandalkan moderasi ideologis secara jelas mengalami kegagalan. Kinerja partai di lembaga legislatif maupun eksekutif menjadi parameter keberhasilan yang secara mudah dilihat publik.
Di Turki, AKP yang mampu mendapat simpati publik dan menguasai pemerintahan lokal, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik di tingkat lokal dengan menyerap aspirasi rakyat, terutama di daerah-daerah industri baru, dengan secara pragmatis menyelesaikan permasalahan dengan sikap business-friendly, pro-Uni Eropa, pro globalisasi dan outward-looking. Dikombinasikan dengan kekuatan organisatoris AKP di tingkat akar rumput yang hebat dan penzaliman pemimpin partai yang populis, membuat AKP mendapat kepercayaan pemilih di tingkat nasional yang menginginkan perubahan dari keterpurukan ekonomi nasional dan kesenjangan yang besar.
Hal ini kemudian dibuktikan setelah AKP naik ke kursi kekuasaan. Secara mengejutkan AKP mampu membawa Turki mendekat ke Uni Eropa, sesuatu yang tak mampu dilakukan pemerintahan manapun sebelumnya. Di saat yang sama, AKP mampu membawa pemulihan ekonomi Turki dari jurang resesi menuju kesejahteraan. Prestasi ekonomi Turki secara jelas menunjukkan perbaikan setelah AKP naik ke kursi kekuasaan pada 2002. Hasinya, pada pemilu 2007, AKP kembali memenangkan pemilu Turki secara telak dengan mendapat 47% suara.
Belajar dari pengalaman AKP, partai-partai Islam Indonesia harus mampu menunjukkan kinerja mereka di ranah publik, dengan secara pragmatis menyelesaikan berbagai permasalahan riil yang dihadapi masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan gratis, mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini dapat dimulai di tingkat lokal dimana partai-partai Islam memegang kekuasaan. Keberhasilan mengelola pemerintahan lokal akan menjadi modal penting dalam mengejar kemenangan di pemilu nasional.

Republika, "Refleksi Islam Politik", 26 Juni 2009.

Labels:


Selengkapnya...

Friday, January 16, 2009

EKONOMI BOIKOT ...

Yusuf Wibisono
Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEUI

Setiap kali duka Palestina terbuncah, setiap kali itu pula dunia mengutuk Israel. Enam dekade berlalu, namun kebijakan dan sikap Israel tidak berubah sedikit-pun. Agresi brutal Israel terus berulang dan penjajahan atas Palestina terus berjalan. Dunia tidak berdaya atas kejahatan kemanusiaan yang begitu jelas dipertontonkan Israel. Dukungan penuh Amerika Serikat dan lemahnya dunia Islam, membuat Palestina terus tercabik. Seolah tiada asa tersisa untuk Palestina.
Di tengah ketidakberdayaan ini, berbagai respon masyarakat dunia terhadap kebrutalan Israel umumnya temporer, pragmatis-jangka pendek, retorika belaka, dan seringkali tidak realistis. Walau jelas bermanfaat dan penting, namun respon-respon seperti ini cenderung tidak efektif dan tidak mampu merubah situasi secara signifikan.
Di antara sedikit pilihan-pilihan respon yang signifikan dan memiliki prospek efektifitas yang cukup tinggi, adalah boikot ekonomi. Jika dikelola dengan baik dan berkelanjutan, boikot memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen aspirasi dan perlawanan yang signifikan.

Boikot Sebagai Etika Konsumsi
Boikot terhadap Israel banyak mendapat kritik. Beberapa pihak memandang boikot terhadap Israel mirip dengan boikot Nazi terhadap Yahudi pada 1930-an dan menganggap hal ini sebagai bentuk anti-semitism (Washington Post, 24 April 2007). Boikot bahkan dipandang “flimsy” dan tidak efektif karena tidak didukung oleh pemimpin Palestina sendiri (The Economist, 13 September 2007). Namun, boikot terhadap Israel juga tidak sedikit mendapat dukungan, seperti dukungan Uskup Desmond Tutu yang menyerukan komunitas Internasional untuk memperlakukan Israel sebagaimana mereka memperlakukan rezim apartheid Afrika Selatan (New Internationalist Magazine, January/February 2003).
Secara teoritis, boikot dapat dipandang sebagai etika dan moral dalam konsumsi. Tidak ada keputusan pembelian dan investasi yang tidak berimplikasi pada pilihan moral dan etika tertentu. Dan sistem pasar semestinya merefleksikan moralitas dari masyarakatnya (McMurtry, 1998). Dalam sistem yang lebih komprehensif, keputusan membeli dan konsumsi tidak hanya didasarkan pada kriteria harga berbasis utility semata, namun juga kriteria moral dalam seluruh aktivitas produksi.
Kriteria moral ini merupakan bagian dari arus besar perpindahan dari commodity markets ke service economy dimana seluruh aktivitas ekonomi dipandang sebagai value chain dan untuk setiap rantai itu konsumen harus turut bertanggungjawab. Dalam perspektif kapitalisme kontemporer, inilah yang disebut sebagai konsumerisme yang beretika (ethical consumerism).
Membeli adalah cara yang paling jelas bagi konsumen dalam mengekspresikan pilihan moral mereka. Dalam perspektif ini, konsumsi harus dilakukan secara positif, seperti dengan memberi preferensi pada produk halal, organik dan daur ulang.
Boikot kini telah menjadi instrument penting untuk menyuarakan aspirasi konsumen di pasar global dan untuk meningkatkan sensitifitas perusahaan terhadap kepentingan ekonomi, politik dan sosial konsumen. Tidak kurang dari 800 produk, belum termasuk negara-negara, yang kini menjadi target boikot di seluruh dunia (Ferguson, 1997).
Salah satu kasus terbaik boikot adalah kasus boikot terhadap rezim apartheid Afrika Selatan. Sanksi ekonomi terhadap afrika selatan mengambil tiga bentuk, yaitu boikot produk ekspor Afrika Selatan, embargo minyak dan divestasi investasi asing di Afrika Selatan (Lundahl, 1984). Boikot dimulai sejak 1973 ketika sejumlah bank asing memperketat kredit dan sejumlah perusahaan menutup aktivitasnya di Afrika Selatan, dan berpuncak pada pertengahan 1980-an ketika negara-negara utama Eropa, Kanada, Jepang dan Amerika Serikat secara resmi memboikot Afrika Selatan. Pada 1990, apartheid berakhir. Seluruh sanksi ekonomi dicabut ketika Nelson Mandela terpilih sebagai Presiden pada 1994 (Teoh, Welch and Wazzan, 1999).
Dalam perspektif ini, boikot terhadap Israel mendapatkan pembenaran. Boikot seperti ini adalah moral boycott, yaitu menolak produk yang kita percaya berasosiasi dengan perilaku tidak beretika (unethical behaviour). Boikot oleh konsumen ini menjadi semakin penting ketika pasar dan pemerintah tidak merepresentasikan collective moral choice, dengan mengabaikan moralitas dan keinginan publik. Di banyak negara, pemerintah lebih banyak menunjukkan diri sebagai collective system of hypocrisy.
Boikot juga merupakan bentuk perlawanan tanpa kekerasan (nonviolence) yang efektif. Contoh klasik disini adalah perlawanan Mahatma Gandhi terhadap Inggris di India dengan gerakan swadesi-nya. Berbeda dengan embargo yang merupakan bentuk hukuman politis yang berlaku tanpa pandang bulu, seperti yang juga dilakukan Israel di Gaza, boikot tidak akan membunuh anak-anak negeri atau membuat orang-orang menjadi kelaparan. Tujuan boikot adalah menurunkan kinerja ekonomi Israel dan dukungan ekonomi dunia terhadap Israel, dengan tujuan akhir untuk menghapus kebijakan dan perilaku kriminal Israel.
Maka hal krusial disini adalah bagaimana menerjemahkan boikot menjadi sebuah perubahan kebijakan. Mekanisme boikot adalah dilema yang dialami negara atau perusahaan terkait penurunan kinerja ekonomi dan finansial akibat boikot. Semakin signifikan penurunan kinerja ekonomi dan finansial, semakin besar daya tekan boikot terhadap perubahan kebijakan.

Mengelola Boikot
Boikot terhadap Israel telah lama dilakukan, bahkan sejak sebelum Israel berdiri. Gerakan boikot terhadap Israel secara resmi dideklarasikan pada 1945 oleh 7 negara Liga Arab, tak lama setelah berdirinya Liga Arab pada 1944. Primary boycott, boikot ekonomi terhadap Israel dan warga negara-nya, diluncurkan tak lama setelah Perang Arab-Israel 1948. Pada 1950, Liga Arab memperluas boikot dengan meluncurkan secondary boycott, boikot terhadap pihak non-Israel yang dipandang berkontribusi secara signifikan pada kekuatan ekonomi dan militer Israel. Untuk mengkoordinasi gerakan boikot ini, Liga Arab mendirikan Central Boycott Office (CBO) di Damaskus pada 1951. Pada 1954, Liga Arab menambah panjang daftar boikot dengan mengeluarkan tertiary boycott, boikot terhadap pihak yang berhubungan dengan mereka yang masuk dalam blacklist di secondary boycott (Turck, 1977).
Walau tidak mampu melumpuhkan kekuatan ekonomi Israel, dampak boikot adalah signifikan. Israel mengalami tekanan ekonomi cukup tinggi dan banyak kehilangan peluang investasi dan perdagangan. Salah satu dampak terbesar yang diderita Israel akibat blokade negara-negara Arab adalah tingginya inflasi dan turunnya daya saing di pasar internasional akibat mahalnya biaya transportasi dan bahan baku, termasuk minyak (Losman, 1972). Bukti lain dari signifikansi boikot ini adalah reaksi sekutu utama Israel, Amerika Serikat, yang berusaha menolong Israel dengan mengeluarkan “UU anti-boikot” melalui amandemen Tax Reform Act pada 1976 dan Export Administration Act pada 1977. Kedua UU ini melarang setiap individu dan perusahaan Amerika Serikat untuk berpartisipasi dalam boikot dengan ancaman hukuman denda dan penjara.
Namun, seiring waktu, boikot Liga Arab ini melemah. Mesir menjadi yang pertama meninggalkan boikot pada 1980, diikuti Yordania pada 1995. Pada 1994, beberapa negara Teluk menghapus secondary dan tertiary boycott. Kini, hampir seluruh negara Arab tidak lagi menerapkan secondary dan tertiary boycott, dengan berbagai alasan, seperti
Kegagalan boikot Liga Arab disebabkan banyak faktor. Pertama, besarnya jumlah produk yang diboikot namun tidak diikuti dengan mekanisme blacklist dan pengelolaan boikot yang memadai. CBO cenderung tidak mampu mengelola boikot secara efektif. Besarnya jumlah produk yang di-blacklist juga menimbulkan resistensi anggota yang memiliki kepentingan berbeda-beda dan memunculkan insentif untuk berbohong dan tidak mematuhi boikot. Kedua, inkonsistensi boikot. Boikot seringkali rentan ketika berhadapan dengan kepentingan rezim berkuasa dan kroni-kroni-nya. Sebagai misal, produk militer tidak diboikot meskipun diproduksi oleh perusahaan yang masuk dalam blacklist. Jaringan hotel dan kapal pariwisata juga dikecualikan dari boikot. Ketiga, kelemahan pengawasan. Boikot menjadi tidak efektif ketika banyak produk blacklist yang di re-ekspor ke dunia Arab. Siprus disinyalir sebagai salah satu titik transshipment terbesar. Keempat, boikot kental bernuansa kewilayahan, yaitu arab, tidak bersifat universal. Padahal dukungan terhadap boikot ini bersifat lintas wilayah, agama dan ras. Kekuatan boikot akan berlipat ganda ketika boikot terhadap Israel dilakukan secara global.
Apakah kini boikot mungkin untuk dilakukan secara global? Dari perspektif social dilemma theory dan reference group theory, keputusan konsumen untuk berpartisipasi dalam sebuah gerakan boikot ditentukan oleh persepsi konsumen akan probabilitas keberhasilan boikot, kerentanan konsumen terhadap pengaruh normatif sosial dan biaya yang mereka tanggung akibat boikot (Sen, Gurhan-Canli and Morwitz, 2001). Persepsi konsumen terhadap keberhasilan boikot ditentukan oleh kombinasi dari ekspektasi mereka terhadap tingkat partisipasi publik secara keseluruhan dan kerangka pesan yang disampaikan dalam komunikasi pro-boikot. Untuk hal ini maka menjadi penting bagi pengelola dan aktivis pro-boikot untuk secara masif menyampaikan pesan-pesan boikot yang elegan dan rasional. Ketersediaan internet, memudahkan komunikasi masif dengan biaya murah. Pesan-pesan boikot harus lebih rasional dan universal, tidak semata dilandasi emosi dan semangat keagamaan.
Sedangkan biaya yang ditanggung konsumen ditentukan oleh preferensi mereka terhadap produk yang diboikot dan akses mereka terhadap produk substitusi. Maka menjadi penting untuk berfokus pada beberapa produk “prioritas” yang akan diboikot sebagai representasi boikot (partial boycott). Di saat yang sama, harus ada upaya sistematis untuk memproduksi barang-barang substitusi dari produk yang diboikot.
Di saat yang sama, dibutuhkan upaya besar untuk membangun ekspektasi bahwa boikot akan dilakukan oleh publik secara luas sehingga akan menimbulkan dampak besar. Dalam jangka pendek, ketika ketergantungan terhadap produk-produk global begitu kuat, hal ini terlihat begitu sulit. Yang dibutuhkan disini adalah langkah-langkah perintis yang konsisten. Langkah-langkah kecil ini akan membesar ketika pihak-pihak terkait akan berekspektasi gerakan boikot diikuti banyak pihak. Jepang, yang sangat tergantung pada minyak, mematuhi boikot Liga Arab karena melihat boikot diikuti semua negara Arab secara konsisten (Reingold and Lansing, 1994). Sayangnya, kita masih sedikit melihat mereka yang memilih prinsip “lebih baik menyalakan lilin ketimbang mengutuk kegelapan”.

Labels: ,


Selengkapnya...

WE WILL NOT GO DOWN (Song for Gaza) ...

(Composed by Michael Heart)
Copyright 2009

A blinding flash of white light
Lit up the sky over Gaza tonight
People running for cover
Not knowing whether they’re dead or alive

They came with their tanks and their planes
With ravaging fiery flames
And nothing remains
Just a voice rising up in the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Women and children alike
Murdered and massacred night after night
While the so-called leaders of countries afar
Debated on who’s wrong or right

But their powerless words were in vain
And the bombs fell down like acid rain
But through the tears and the blood and the pain
You can still hear that voice through the smoky haze

We will not go down
In the night, without a fight
You can burn up our mosques and our homes and our schools
But our spirit will never die
We will not go down
In Gaza tonight

Labels:


Selengkapnya...

Friday, August 01, 2008

Menggugat Televisi ...

Ada hal yang menarik dari peluncuran salah satu TV swasta nasional oleh Presiden pekan lalu. Presiden mengharapkan agar Televisi Nasional menjadi bagian dari agen perubahan dalam membangun karakter bangsa. Presiden juga menekankan bahwa Televisi harus edukatif dan mencerdaskan bangsa (Republika, 15 Februari 2008).
Namun harapan Presiden ini nampak amat jauh dari kenyataan. Televisi kini justru semakin mengkhawatirkan, menuju tingkat yang tidak bisa lagi ditoleransi dari sudut pandang apapun. Setidaknya terdapat tiga “dosa besar” televisi kita. Pertama, kehancuran moral dan budaya luhur bangsa melalui tayangan-tayangan “sampah”. Kedua, inefisiensi dan penghambur-hamburan sumber daya produktif melalui tayangan-tayangan yang tidak memiliki nilai tambah. Ketiga, kerusakan pola pikir dan akal sehat masyarakat melalui tayangan-tayangan “bodoh” dan “menghina akal sehat”. Dalam prakteknya, sebuah tayangan bisa memiliki lebih dari satu dampak diatas sekaligus.
Sebagai misal, tayangan infotainment setidaknya berdampak ganda yaitu merusak moral sekaligus mengakibatkan inefisiensi ekonomi. Sebagai sebuah tayangan yang tidak memiliki nilai tambah ekonomi sedikitpun, infotainment merupakan bentuk pemborosan ekonomi yang luar biasa dilihat dari aspek hilangnya waktu kerja produktif maupun distorsi sumber daya yang diakibatkannya. Di saat yang sama, isi tayangan infotainment secara jelas juga telah menghancurkan moral dan budaya luhur bangsa. Ironisnya, sebagai hasil dari mekanisme pasar tanpa moral, supply tayangan infotainment justru telah meningkat secara luar biasa, hingga 775%, dalam lima tahun terakhir. Bila di tahun 2002 frekuensi tayangan infotainment hanya sebanyak 24 episode per minggu atau 3 episode per hari, maka di tahun 2007 angka ini telah melejit menjadi 210 episode per minggu atau 30 episode per hari! (Irianto, 2008).
Tayangan-tayangan lain juga memperlihatkan pola serupa. Setelah booming tayangan-tayangan mistik berakhir, kini mewabah tayangan-tayangan anak dan remaja. Dampak dari tayangan-tayangan ini secara umum mirip yaitu merusak moral, pola pikir dan menghamburkan-hamburkan sumber daya produktif. Bila tayangan-tayangan anak banyak mengusung “keajaiban-keajaiban” yang berpotensi besar merusak pola pikir anak, tayangan remaja penuh dengan cerita cinta picisan yang jauh dari etika dan moral luhur bangsa. Sederet tayangan lain, seperti sinetron, musik dan film-film yang membanjiri TV kita, sarat dengan pembodohan, seronok, dan sering bertabrakan dengan moral dan agama.

Televisi dan Perekonomian
Dengan karakter seperti diatas, televisi kita jauh dari peran sebagai agen pembentuk karakter bangsa. Sebaliknya, televisi kita telah berperan sebagai agen penghancur karakter bangsa. Bangsa besar ini kini tidak lagi memiliki cita-cita besar dan heroisme untuk membangun peradaban paripurna. Bangsa besar ini telah terjerembab dalam lembah budaya “menerabas”, budaya rabun dekat, ingin cepat sukses, kaya, terkenal, atau berkuasa dengan sedikit usaha, bahkan jika perlu dengan menabrak aturan moral dan hukum. Televisi kita telah menjadi kontributor besar dalam menumbuhkan dan melestarikan budaya instant ini.
Hal ini diperparah dengan kenyataan bahwa bangsa ini tidak memiliki strategi kebudayaan yang jelas. Lebih dari tiga dekade bangsa ini dicekoki Pancasila sebagai ideologi tunggal. Namun dalam prakteknya, Pancasila tidak pernah dijalankan. Yang ada adalah budaya hedonisme dan pragmatisme, pengejaran kemajuan materialisme dan kemewahan jangka pendek diatas kerusakan moral, sosial dan alam. Yang terlihat kemudian adalah kemunafikan massal oleh elit otoritarian-kapitalistik.
Dan kini, setelah era otoritarian jatuh, pembentukan kebudayaan justru diserahkan sepenuhnya ke pasar yang berada dibawah kendali pemilik modal penguasa media. Yang kemudian berlaku adalah logika pasar-kapitalistik. Produksi tayangan televisi sepenuhnya didasarkan pada motif maksimisasi laba. Tak heran bila kemudian rating dan iklan menjadi indikator tunggal layak tidaknya sebuah tayangan. Tak ada norma dan nilai yang bisa bermain disini. Rating yang berbiaya besar yang dibuat perusahaan asing, telah menjadi kebenaran tunggal.
Dengan logika rating-pasar, tayangan yang menguasai televisi kemudian adalah tayangan yang menonjolkan kemewahan, kekuasaan, dan ketenaran yang diraih dengan sedikit usaha dan logika. Yang terbentuk kemudian adalah karakter bangsa yang suka “menerabas”, serba instant, karakter “menanam jagung”, bukan karakter “menanam jati”. Segala sesuatu bisa diraih dengan cepat, tanpa perlu berpikir dan bekerja keras. Padahal karakter bangsa maju dan modern adalah karakter “menanam jati”. Jepang, Korea dan kini China, meraih kejayaan ekonomi sekarang ini tidaklah dalam waktu singkat, namun karena usaha dan kerja keras puluhan tahun. Akumulasi modal fisik dan manusia, pembangunan infrastruktur dan institusi, serta strategi industri dan alih teknologi, dijalankan secara komprehensif dan konsisten dalam jangka panjang.
Dalam skala mikro, karakter “menanam jati” juga sangat penting bagi tumbuhnya wirausahawan dan industriawan yang tangguh, inovatif dan kompetitif. Kemajuan ekonomi sejati hanya bisa diraih melalui learning process yang panjang, disertai kerja keras dan usaha sungguh-sungguh di setiap langkahnya. Wirausahawan dan industriawan seperti inilah yang akan menjelma menjadi gelombang creative destruction, yang merupakan salah satu bagian terpenting bagi dinamika dan kemajuan perekonomian modern.
Lebih jauh lagi, televisi juga telah membuat distorsi sumber daya yang signifikan. Ratusan ribu tenaga kerja telah beralih ke industri tanpa nilai tambah yang berarti, meninggalkan industri dan sektor-sektor ekonomi produktif. Tidak ada lagi kebanggaan menjadi murid terpandai di kelas, juara lomba teknologi tepat guna, atau mendapat beasiswa studi. Yang membanggakan, dan mendatangkan banyak uang dan ketenaran dalam waktu singkat, adalah ketika kita pandai bernyanyi, berakting atau melawak.

Televisi Sebagai Barang Publik
Karakter dasar televisi adalah karakter barang publik, yaitu orang tidak dapat dihalangi darinya dan tidak ada rivalitas dalam mengkonsumsi-nya. Dengan karakter seperti ini, maka televisi menyandarkan penerimaan sepenuhnya dari non-konsumen, dalam hal ini pengiklan. Kepentingan pengiklan adalah mendapat publisitas dan penerimaan konsumen sebesar-besarnya atas produk mereka. Tak heran bila kemudian rating menjadi pertimbangan utama dalam keputusan beriklan.
Walau rating adalah indikator yang relatif ampuh secara bisnis-komersial, namun rating tidak selalu selaras dengan tujuan normatif. Dari perspektif normatif, rating seringkali menyesatkan, terutama ketika tingkat pendidikan dan moralitas masyarakat rendah, selera publik mudah dimanipulasi dan rating dimonopoli oleh segelintir pemain.
Dari perspektif ini, maka rating seharusnya diproduksi oleh pemerintah, bukan swasta. Rating adalah barang publik, dimana sekali ia diproduksi, semua pihak akan mendapat manfaat-nya tanpa harus membayar. Karena itu, menjadi penting untuk menjamin bahwa rating adalah independen dan tidak akan disalahgunakan untuk memanipulasi selera pasar.
Setelah memastikan bahwa mekanisme pasar berjalan baik tanpa ada manipulasi, maka langkah berikut yang harus ditempuh adalah rekonsiliasi tujuan positif dan normatif. Tujuan maksimalisasi laba harus dipastikan tidak merusak tujuan normatif perekonomian. Rating tidak bisa berjalan sendiri sebagai indikator tunggal layak tidaknya sebuah tayangan. Tidak akan pernah tercapai agregasi preferensi individu ke dalam fungsi preferensi sosial. Harus ada value judgement disini. Disini pemerintah bisa membentuk panel ahli, katakan Dewan Televisi Nasional, yang terdiri dari kumpulan pakar, agamawan, budayawan dan seniman dengan kredibilitas tinggi untuk membuat kriteria dan menseleksi tayangan-tayangan bermutu. Sebagai langkah awal, televisi harus dibersihkan dari tayangan bodoh, mistik dan tidak bermoral.
Langkah krusial terakhir adalah memastikan penegakan hukum. Kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) semestinya diperkuat dengan memberinya kewenangan memberi sanksi, tidak hanya sebatas memberi teguran. Dengan langkah-langkah diatas, harapan Presiden diatas akan bergerak mendekati kenyataan, tidak lagi di awang-awang.

Labels:


Selengkapnya...

Wednesday, March 08, 2006

Freeport dan Ironi Negeri "Emas" ...

Krisis PT Freeport Indonesia (FI) mengguncang kesadaran setiap anak bangsa akan sebuah kezaliman luar biasa di tanah Papua. Krisis yang bermula dari bentrokan antara masyarakat sekitar dengan pihak keamanan PT FI, akhirnya meluas dan menjadi momentum sangat baik bagi kita sebagai bangsa untuk menegakkan kembali harga diri dan kehormatan yang selama lebih dari 30 tahun telah tergadai.
PT FI adalah lambang keangkuhan dan keserakahan kapitalisme global di negeri ini. Sejak resmi beroperasi pada 1971, PT FI telah meraup keuntungan luar biasa besar dengan setiap harinya memproduksi sedikitnya 1.800 ton tembaga dan 9.000 troy ounce emas diatas derita masyarakat dan kerusakan bumi Papua.
PT FI telah mengundang tragedi dan pelanggaran HAM berat terhadap masyarakat Papua khususnya suku Amungme dan enam suku lainnya di sekitar lokasi operasional PT FI di pegunungan tengah Papua melalui perampasan tanah adat, intimidasi dan kekerasan, pelemahan sendi-sendi ekonomi, dan pemberlakuan daerah operasi militer (DOM) selama kurun 1978-1998.
PT FI juga telah merusak alam Papua secara masif dan ekstensif. Gunung Gasberg lenyap dan berubah menjadi lubang raksasa sedalam ratusan meter. Ekosistem Lembah Cartenz dan Wanagon yang merupakan kawasan eksotik langka di dunia, telah hancur dan berubah menjadi tumpukan raksasa batuan limbah yang mengandung asam beracun. PT FI juga telah menghancurkan ekosistem tiga sungai utama di Mimika yaitu sungai Aghwagon, Otomona, dan Aijkwa, bahkan Laut Arafura juga telah tercemar.
Kerusakan yang dilakukan PT FI telah lama diungkap banyak pihak (lihat misalnya Republika, 1 dan 15 Maret 2000). Amien Rais bahkan telah mengungkap dosa-dosa PT FI ini untuk pertama kali-nya pada 1993, lebih dari satu dekade yang lalu. Dosa-dosa panjang PT FI ini terakhir diungkap kembali secara jelas oleh International Herald Tribune edisi 28-29 Desember 2005. Namun hingga kini tidak ada perubahan yang berarti dari perilaku PT FI.
Kasus PT FI adalah tragedi kemanusiaan yang harus mendapat perhatian dari seluruh komponen bangsa, termasuk ormas dan parpol Islam. Adalah ironis ketika begitu banyak dan sering komponen ummat berdemonstrasi di kedubes AS namun begitu sedikit yang memprotes PT FI.

Wajah Kelam Kapitalisme
Wajah PT FI adalah wajah tipikal dari korporasi produk kapitalisme. Wajah kelam institusi utama penopang kapitalisme ini secara lugas diungkap dalam The Corporation (2003), salah satu film dokumenter terbaik JiFFest 2005 (Kompas, 20 Desember 2005). Setelah menganalisis menggunakan buku petunjuk diagnosa gangguan mental (Diagnostic and Statistical of Mental Disorders/DSM-IV) yang diterbitkan American Psychiatric Association, film ini akhirnya menyimpulkan bahwa sifat-sifat dasar korporasi menunjukkan sifat-sifat dasar orang yang menderita gangguan psikopat.
Prinsip-prinsip kerja sebuah korporasi yang mengarah ke sebuah ”kepribadian” yang antisosial dan psikopat itu antara lain: egois, pengecut, amoral, tidak pernah merasa bersalah terhadap pihak lain, berbahaya bagi manusia yang menjadi pekerjanya, dan menghalalkan segala cara—termasuk menabrak norma-norma sosial dan aturan hukum—untuk mencapai tujuannya. Meski korporasi sering menampakkan niat dan itikad baik dalam bentuk corporate social responsibility, hal tersebut kosmetik saja karena korporasi hanya memiliki satu niat dan tujuan: keuntungan materi!
Wajah inilah yang kita lihat dari PT FI dan juga perusahaan-perusahaan tambang pada umumnya di Indonesia. Laba besar Freeport McMoran Gold and Copper –induk perusahaan PT FI- yang pada 2002 tercatat US$ 127,05 juta dan meroket pada 2005 menjadi US$ 934,6 juta, dicapai diatas kehancuran bumi Papua. Operasi pertambangan PT FI dilakukan secara terbuka (open pit) sehingga kerusakan yang terjadi sulit bahkan mustahil dapat dipulihkan (irreversible damage). Selain itu, PT FI melakukan pembuangan limbah secara langsung ke sungai, lembah, dan laut sehingga merusak lingkungan secara ekstensif.
Wilayah operasional PT FI berada di wilayah hutan dan wilayah hidup masyarakat adat dan lokal, namun eksistensi hak kelola dan hak kuasa masyarakat setempat tidak diakui sehingga seringkali berujung pada konflik dan kekerasan. Kehadiran militer dan aparat keamanan seringkali justru menambah eskalasi kekerasan karena PT FI membayar aparat dan militer untuk melindungi aktivitas mereka. Hak hidup dan hak budaya masyarakat lokal juga seringkali terpinggirkan.
Lebih jauh lagi, kehadiran PT FI juga telah menyulut berbagai masalah sosial dalam bentuk benturan budaya, prostitusi, kekerasan terhadap perempuan, dll. Sebagai misal, Papua adalah propinsi dengan jumlah pengidap HIV/AIDS tertinggi di Indonesia dimana sebagian besar kasus ditemui di Mimika –lokasi operasional PT FI.

Solusi Bermartabat
Krisis PT FI harus mendapat penyelesaian segera. Namun reaksi pemerintah cenderung lambat dan berhati-hati. Kekhawatiran bahwa kaji ulang terhadap kontrak karya (KK) akan berdampak negatif terhadap iklim investasi, menjadi alasan klasik. Bahkan sebelum muncul krisis PT FI ini, Indonesian Mining Association (IMA) telah memperingatkan bahwa buruknya iklim investasi pertambangan akan membuat Indonesia terancam kehilangan potensi investasi pertambangan senilai lebih dari US$ 4 milyar tahun 2006 ini dan bahkan potensi kehilangan ini akan meningkat hingga tiga kali lipat dalam 2-3 tahun ke depan jika tidak ada perbaikan iklim investasi karena perusahaan tambang yang telah lama beroperasi akan mengalihkan investasi-nya ke negeri lain (Business News, 16 Januari 2006).
Hengkangnya investasi dipastikan akan menambah kesulitan pemerintah berupa turunnya penerimaan pajak dan bertambahnya pengangguran. Hal ini pula yang direkomendasikan Bank Dunia, agar Indonesia memperhatikan keinginan investor tambang untuk mengejar target investasi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Menyikapi krisis PT FI ini, pemerintah tidak boleh bersikap lemah. Bahwa investasi adalah penting, tidak ada pihak manapun yang membantah. Namun diatas itu semua, ekses negatif operasi pertambangan terhadap masyarakat, lingkungan, dan negara harus diminimalisir.
Pemerintah tidak perlu terlalu khawatir bahwa investor pertambangan akan hengkang sebagaimana ancaman IMA karena potensi pertambangan Indonesia sangat baik sehingga akan selalu menarik bagi investasi. Indonesia adalah penghasil terbesar ke-dua di dunia untuk timah, ke-empat untuk tembaga, ke-lima untuk nikel, ke-tujuh untuk emas, dan ke-delapan untuk batu bara. Untuk alasan ini, PT FI mustahil meninggalkan Indonesia karena bumi Papua memiliki cadangan emas terbesar di dunia yaitu 2,16 juta kg dan cadangan tembaga terbesar ke tiga di dunia yaitu 22 juta ton.
Pemerintah wajib dan harus berani membela kepentingan rakyat Papua pada khususnya dan negara pada umumnya. Dalam perspektif Islam, pemerintah wajib memberi perlindungan bagi setiap individu dalam hal keimanan (dien), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan kekayaan (maal). Maka kaji ulang KK PT FI menjadi sebuah keniscayaan.
Perubahan KK PT FI tidak semata soal pajak, royalti, dan dividen saja, tetapi juga harus mencakup semua aspek perlindungan terhadap 5 unsur pokok kehidupan diatas yang menjadi maqashid syariah antara lain kewajiban mengelola dan memelihara lingkungan hidup; perhitungan atas cadangan mineral, tanah, dan hutan yang seharusnya menjadi aset penduduk lokal; ketentuan penutupan lokasi tambang (mine closure); kewajiban pengadaan barang dari dalam negeri dan kerja sama dengan penduduk lokal; dan kewajiban terkait pencegahan masalah-masalah sosial.
Kaji ulang KK bukanlah hal tabu. Antara 1974-1984 pemerintah Indonesia dan PT FI telah berkali-kali melakukan amandemen terhadap KK, khususnya mengenai royalti dan kepemilikan saham yang tidak diatur dalam KK I 1967. Renegosiasi dilakukan kembali pada 1991 ketika PT FI menemukan cadangan emas di wilayah Grasberg (Siaran Pers JATAM, 2003). Jika secara yuridis telah ada preseden, berarti tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan perubahan KK. Atau ada “sesuatu” dibalik PT FI?

Republika, 8 Maret 2006
"Kaji Ulang KK Bukan Hal Tabu"

Labels: ,


Selengkapnya...

Friday, January 13, 2006

Islam Tontonan: Kapitalisasi Agama?

Seorang ulama sepuh hanya bisa prihatin, lalu bermunajat kepada Allah swt. “Tuhan, kini Islam yang kami lihat di media massa, bukan lagi Islam Tuntunan, tetapi Islam tontonan…" Itulah munajat kyai sepuh dan tokoh ulama yang barangkali mewakili ribuan suara ulama dan kyai di Indonesia, Prof KH Alie Yafie, ketika memperingati kemerdekaan RI menurut kalender Hijriyah, bertepatan di bulan suci Ramadhan lalu.
Tahun-tahun terakhir ini kita melihat fenomena yang cukup menyejukkan, bangkitnya semangat ber-islam di ranah publik, termasuk di media massa. Di berbagai media massa, terutama TV, kita melihat warna Islam mulai dominan. Maka muncullah berbagai produk seperti sinetron islami, lagu islami, film islami, ruqyah syar'iyyah, reality show islami, pemilihan da'i kecil, dll.
Kita tentu bersyukur dengan fenomena menyejukkan ini. Masyarakat yang selama ini dijejali tayangan-tayangan TV yang tidak mendidik, cenderung melecehkan akal sehat, amoral, dan tidak humanis, kini mulai mendapat alternatif tontonan.
Yang kemudian jadi masalah adalah ketika Islam "tontonan" ini mulai dikendalikan oleh kepentingan pemilik modal di tengah-tengah kebodohan ummat dan kelemahan ulama. Lihat misalnya ketika stasiun TV berlomba menayangkan acara "islami" yang rating-nya tinggi bahkan di waktu prime-time meski secara kualitas content-nya tidak terlalu bagus, bahkan kontroversial. Sedangkan acara Islami yang berkualitas, seperti kajian tafsir Prof Quraish Shihab misalnya, menjadi tergusur hanya karena rating-nya yang rendah.
Maka lahirlah kemudian sebuah industri entertainment baru berjubah agama: "Islam tontonan". Islam di TV - yang menjadi tuntunan masyarakat- bukanlah Islam yang dipandu oleh Ulama yang lurus dan ikhlas. Islam yang muncul di TV adalah Islam yang sesuai dengan keinginan dan selera masyarakat, seperti terekam dalam rating, dan menguntungkan para pemilik modal baik pengelola TV, rumah produksi, artis, biro iklan, dsb. Tak peduli apakah keinginan masyarakat itu benar atau salah, tak peduli apakah tayangan tersebut bermanfaat, tak peduli apakah tayangan itu sesuai secara syariah, dsb. Pokoknya masyarakat senang dan pemilik modal untung.
Islam yang muncul di TV bukan untuk membuat ummat menjadi paham syariat Allah, bukan untuk memenuhi panggilan dakwah Rasul, bukan untuk membuat ummat melek dengan agama-nya. Ia semata tampil untuk kepentingan pemilik modal; mengeruk laba sebesar-besarnya! Maka terjadilah seleksi terhadap Islam yang muncul di TV; Islam yang menguntungkan muncul, yang tidak menguntungkan jangan berharap bisa muncul. Ironisnya, Islam yang tidak menguntungkan itulah yang justru substansif dan menjadi ruh Islam yang sebenarnya!
Hal ini persis seperti apa yang terjadi pada pengalaman kapitalisasi kehidupan sosial. Kapitalisme telah memasuki ruang kehidupan sosial dalam bentuk co-modification. Jika seseorang mampu membayar jasa pendidikan atau kesehatan, maka fasilitas tersebut akan dipenuhi. Jika tidak, maka mereka tidak akan bisa meng-akses fasilitas tersebut. Kesehatan dan pendidikan disediakan bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi sederhana, disediakan untuk kepentingan pemilik modal, untuk mencetak laba!
Tentu menyedihkan melihat kini panutan dan imam masyarakat bukan lagi Ulama yang shaleh, tetapi justru
artis, dai panggung, ustadz teaterikal, selebritis, dan sederet produk industri entertainment agama ini. Ummat kini beralih dari majelis-majelis ilmu di pesantren, masjid, surau ke Islam hiburan, Islam tontonan.
Siapa yang salah?

Labels:


Selengkapnya...

Wednesday, December 21, 2005

Surat Cinta dari Manusia-Manusia Malam ...

Assalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh

Wahai orang-orang yang terpejam matanya,

Perkenankanlah kami, manusia-manusia malam menuliskan sebuah surat cinta kepadamu. Seperti halnya cinta kami pada waktu malam-malam yang kami rajut di sepertiga terakhir. Atau seperti cinta kami pada keagungan dan rahasianya yang penuh pesona. Kami tahu dirimu bersusah payah lepas tengah hari berharap intan dan mutiara dunia.
Namun kami tak perlu bersusah payah, sebab malam-malam kami berhiaskan intan dan mutiara dari surga.

Wahai orang-orang yang terlelap,

Sungguh nikmat malam-malammu. Gelapnya yang pekat membuat matamu tak mampu melihat energi cahaya yang tersembunyi di baliknya. Sunyi senyapnya membuat dirimu hanyut tak menghiraukan seruan cinta. Dinginnya yang merasuk semakin membuat dirimu terlena,menikmati tidurmu di atas pembaringan yang empuk, bermesraan dengan bantal dan gulingmu, bergeliat manja di balik selimutmu yang demikian hangatnya. Aduhai kau sangat menikmatinya.

Wahai orang-orang yang terlena,

Ketahuilah, kami tidak seperti dirimu !! Yang setiap malam terpejam matanya, yang terlelap pulas tak terkira. Atau yang terlena oleh suasananya yang begitu menggoda. Kami tidak seperti dirimu !! Kami adalah para perindu kamar di surga. Tak pernahkah kau dengar Sang Insan Kamil, Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya di surga itu ada kamar yang sisi luarnya terlihat dari dalam dan sisi dalamnya terlihat dari luar. Disediakan untuk mereka yang memberi makan orang- orang yang memerlukannya, menyebarkan salam serta mendirikan sholat pada saat manusia terlelap dalam tidur malam." Sudahkah kau dengar tadi ? Ya, sebuah kamar yang menakjubkan untuk kami dan orang-orang yang mendirikan sholat pada saat manusia-manusia yang lain tertutup mata dan hatinya.

Wahai orang-orang yang keluarganya hampa cinta,

Kau pasti pernah mendengar namaku disebut. Aku Abu Hurairah, Periwayat Hadist. Kerinduanku akan sepertiga malam adalah hal yang tak terperi. Penghujung malam adalah kenikmatanku terbesar. Tapi tahukah kau ? Kenikmatan itu tidak serta merta kukecap sendiri. Kubagi malam-malamku yang penuh syahdu itu menjadi tiga. Satu untukku, satu untuk istriku tercinta dan satu lagi untuk pelayan yang aku kasihi. Jika salah satu dari kami selesai mendirikan sholat, maka kami bersegera membangunkan yang lain untuk menikmati bagiannya. Subhanallah, tak tergerakkah dirimu ? Pedulikah kau pada keluargamu ? Adakah kebaikan yang kau inginkan dari mereka ? Sekedar untuk membangunkan orang-orang yang paling dekat denganmu, keluargamu ?

Lain lagi dengan aku, Nuruddin Mahmud Zanki. Sejarah mencatatku sebagai Sang Penakluk kesombongan pasukan salib. Suatu kali seorang ulama tersohor Ibnu Katsir mengomentari diriku, katanya, " Nuruddin itu kecanduan sholat malam, banyak berpuasa dan berjihad dengan akidah yang benar." Kemenangan demi kemenangan aku raih bersama pasukanku. Bahkan pasukan musuh itu terlibat dalam sebuah perbincangan seru. Kata mereka, " Nuruddin Mahmud Zanki menang bukan karena pasukannya yang banyak. Tetapi lebih karena dia mempunyai rahasia bersama Tuhan". Aku tersenyum, mereka memang benar. Kemenangan yang kuraih adalah karena do'a dan sholat-sholat malamku yang penuh kekhusyu'an.

Tahukah kau dengan orang yang selalu setia mendampingiku ? Dialah Istriku tercinta, Khotun binti Atabik. Dia adalah istri shalehah di mataku, terlebih di mata Alloh. Malam-malam kami adalah malam penuh kemesraan dalam bingkai Tuhan. Gemerisik dedaunan dan desahan angin seakan menjadi pernak-pernik kami saat mendung di mata kami jatuh berderai dalam sujud kami yang panjang.

Kuceritakan padamu suatu hari ada kejadian yang membuat belahan jiwaku itu tampak murung. Kutanyakan padanya apa gerangan yang membuatnya resah. Ya Alloh, ternyata dia tertidur, tidak bangun pada malam itu, sehingga kehilangan kesempatan untuk beribadah. Astaghfirulloh, aku menyesal telah membuat dia kecewa. Segera setelah peristiwa itu kubayar saja penyesalanku dengan mengangkat seorang pegawai khusus untuknya. Pegawai itu kuperintahkan untuk menabuh genderang agar kami terbangun di sepertiga malamnya.

Wahai orang-orang yang terbuai,

Kau pasti mengenalku dalam kisah pembebasan Al Aqso, rumah Allah yang diberkati. Akulah pengukir tinta emas itu, seorang Panglima Perang, Sholahuddin Al-Ayyubi. Orang-orang yang hidup di zamanku mengenalku tak lebih dari seorang Panglima yang selalu menjaga sholat berjama'ah. Kesenanganku adalah mendengarkan bacaan Alqur'an yang indah dan syahdu. Malam-malamku adalah saat yang paling kutunggu. Saat-saat dimana aku bercengkerama dengan Tuhanku. Sedangkan siang hariku adalah perjuangan-perjuangan nyata, pengejawantahan cintaku pada-Nya.

Wahai orang-orang yang masih saja terlena,

Pernahkah kau mendengar kisah penaklukan Konstantinopel ? Akulah orang dibalik penaklukan itu, Sultan Muhammad Al Fatih. Aku sangat lihai dalam memimpin bala tentaraku. Namun tahukah kau bahwa sehari sebelum penaklukan itu, aku telah memerintahkan kepada pasukanku untuk berpuasa pada siang harinya. Dan saat malam tiba, kami laksanakan sholat malam dan munajat penuh harap akan pertolongan- Nya. Jika Alloh memberikan kematian kepada kami pada siang hari disaat kami berjuang, maka kesyahidan itulah harapan kami terbesar. Biarlah siang hari kami berada di ujung kematian, namun sebelum itu, di ujung malamnya Alloh temukan kami berada dalam kehidupan. Kehidupan dengan menghidupi malam kami.

Wahai orang-orang yang gelap mata dan hatinya,

Pernahkah kau dengar kisah Penduduk Basrah yang kekeringan ? Mereka sangat merindukan air yang keluar dari celah-celah awan. Sebab terik matahari terasa sangat menyengat, padang pasir pun semakin kering dan tandus. Suatu hari mereka sepakat untuk mengadakan Sholat Istisqo yang langsung dipimpin oleh seorang ulama di masa itu. Ada wajah-wajah besar yang turut serta di sana, Malik bin Dinar, Atho' As-Sulami, Tsabit Al-Bunani. Sholat dimulai, dua rakaat pun usai. Harapan terbesar mereka adalah hujan-hujan yang penuh berkah. Namun waktu terus beranjak siang, matahari kian meninggi, tak ada tanda-tanda hujan akan turun. Mendung tak datang, langit membisu, tetap cerah dan biru. Dalam hati mereka bertanya-tanya, adakah dosa- dosa yang kami lakukan sehingga air hujan itu tertahan di langit ? Padahal kami semua adalah orang-orang terbaik di negeri ini ?

Sholat demi sholat Istisqo didirikan, namun hujan tak kunjung datang. Hingga suatu malam, Malik bin Dinar dan Tsabit Al Bunani
terjaga di sebuah masjid. Saat malam itulah, aku, Maimun, seorang pelayan, berwajah kuyu, berkulit hitam dan berpakaian usang, datang ke masjid itu. Langkahku menuju mihrab, kuniatkan untuk sholat Istisqo sendirian, dua orang terpandang itu mengamati gerak gerikku. Setelah sholat, dengan penuh kekhusyu'an kutengadahkan tanganku ke langit, seraya berdo'a :

"Tuhanku, betapa banyak hamba-hamba-Mu yang berkali-kali datang kepada-Mu memohon sesuatu yang sebenarnya tidak mengurangi sedikitpun kekuasaan-Mu. Apakah ini karena apa yang ada pada-Mu sudah habis ? Ataukah perbendaharaan kekuasaan-Mu telah hilang ? Tuhanku, aku bersumpah atas nama-Mu dengan kecintaan-Mu kepadaku agar Engkau berkenan memberi kami hujan secepatnya."

Lalu apa gerangan yang terjadi ? Angin langsung datang bergemuruh dengan cepat, mendung tebal di atas langit. Langit seakan runtuh mendengar do'a seorang pelayan ini. Do'aku dikabulkan oleh Tuhan, hujan turun dengan derasnya, membasahi bumi yang tandus yang sudah lama merindukannya.

Malik bin Dinar dan Tsabit Al Bunani pun terheran-heran dan kau pasti juga heran bukan ? Aku, seorang budak miskin harta, yang hitam pekat, mungkin lebih pekat dari malam-malam yang kulalui. Hanya manusia biasa, tapi aku menjadi sangat luar biasa karena doaku yang makbul dan malam-malam yang kupenuhi dengan tangisan dan taqarrub pada-Nya.

Wahai orang-orang yang masih saja terpejam,

Penghujung malam adalah detik-detik termahal bagiku, Imam Nawawi. Suatu hari muridku menanyakan kepadaku, bagaimana aku bisa menciptakan berbagai karya yang banyak ? Kapan aku beristirahat, bagaimana aku mengatur tidurku ? Lalu kujelaskan padanya, "Jika aku mengantuk, maka aku hentikan sholatku dan aku bersandar pada buku- bukuku sejenak. Selang beberapa waktu jika telah segar kembali, aku lanjutkan ibadahku."

Aku tahu kau pasti berpikir bahwa hal ini sangat sulit dijangkau oleh akal sehatmu. Tapi lihatlah, aku telah melakukannya, dan
sekarang kau bisa menikmati karya-karyaku.

Wahai orang-orang yang tergoda,

Begitu kuatkah syetan mengikat tengkuk lehermu saat kau tertidur pulas ? Ya, sangat kuat, tiga ikatan di tengkuk lehermu !! Dia lalu menepuk setiap ikatan itu sambil berkata, "Hai manusia, Engkau masih punya malam panjang, karena itu tidurlah !!".

Hei, Sadarlah, sadarlah, jangan kau dengarkan dia, itu tipu muslihatnya ! Syetan itu berbohong kepadamu. Maka bangunlah,
bangkitlah, kerahkan kekuatanmu untuk menangkal godaannya. Sebutlah nama Alloh, maka akan lepas ikatan yang pertama. Kemudian, berwudhulah, maka akan lepas ikatan yang kedua. Dan yang terakhir, sholatlah, sholat seperti kami, maka akan lepaslah semua ikatan- ikatan itu.

Wahai orang-orang yang masih terlelap,

Masihkah kau menikmati malam-malammu dengan kepulasan ? Masihkah ? Adakah tergerak hatimu untuk bangkit, bersegera, mendekat kepada- Nya, bercengkerama dengan-Nya, memohon keampunan-Nya, meski hanya 2 rakaat ? Tidakkah kau tahu, bahwa Alloh turun ke langit bumi pada 1/3 malam yang pertama telah berlalu. Tidakkah kau tahu, bahwa Dia berkata, "Akulah Raja, Akulah Raja, siapa yang memohon kepada-Ku akan Kukabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Kuberi, dan siapa
yang memohon ampun kepada-Ku akan Ku ampuni. Dia terus berkata demikian, hingga fajar merekah.

Wahai orang-orang yang terbujuk rayu dunia,

Bagi kami, manusia-manusia malam, dunia ini sungguh tak ada artinya. Malamlah yang memberi kami kehidupan sesungguhnya. Sebab malam bagi kami adalah malam-malam yang penuh cinta, sarat makna. Masihkah kau terlelap ? Apakah kau menginginkan kehidupan sesungguhnya ? Maka ikutilah jejak kami, manusia-manusia malam. Kelak kau akan temukan cahaya di sana, di waktu sepertiga malam. Namun jika kau masih ingin terlelap, menikmati tidurmu di atas pembaringan yang empuk, bermesraan dengan bantal dan gulingmu, bergeliat manja di balik selimutmu yang demikian hangatnya, maka surat cinta kami ini sungguh tak berarti apa-apa bagimu.

Semoga Alloh mempertemukan kita di sana, di surga-Nya, mendapati dirimu dan diri kami dalam kamar-kamar yang sisi luarnya terlihat dari dalam dan sisi dalamnya terlihat dari luar. Semoga...

Wassalamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh,

(Manusia-Manusia Malam)

Sumber : diambil dari milis muslimsources

Labels:


Selengkapnya...

Wednesday, November 16, 2005

Mulianya Islam di Tangan Si Kecil...

Selesai berlibur dari kampung, saya harus kembali ke kota. Mengingat jalan tol yang juga padat, saya menyusuri jalan lama. Terasa mengantuk, saya singgah sebentar di sebuah restoran. Begitu memesan makanan, seorang anak lelaki berusia lebih kurang 12 tahun muncul di depan saya.

"Abang mau beli kue?" Katanya sambil tersenyum. Tangannya segera menyingkapkan daun pisang yang menjadi penutup bakul kue jajanannya. "Tidak dik ... Abang sudah pesan makanan," jawab saya ringkas. Dia pun berlalu. Begitu pesanan tiba, saya segera menikmatinya. Lebih kurang 20 menit kemudian saya melihat anak tadi menghampiri pengunjung lain, sepasang suami istri sepertinya. Mereka juga menolak, dia berlalu begitu saja.

"Abang sudah makan, tak mau beli kue saya?" katanya tenang ketika menghampiri meja saya. "Abang baru selesai makan dik, masih kenyang nih," kata saya sambil menepuk-nepuk perut. Dia pergi, tapi cuma disekitar restoran. Sampai disitu dia meletakkan bakulnya yang masih penuh. Setiap yang lalu ditawari ... "Tak mau beli kue saya bang ... mba ... pak ... kak ... atau ibu." Molek budi bahasanya.

Pemilik restoran itu pun tak melarang dia keluar masuk ke restorannya menemui pengunjung. Sambil memperhatikan, terbersit rasa kagum dan kasihan di hati saya melihat betapa gigihnya dia berusaha. Tidak nampak keluh kesah atau tanda-tanda putus asa dalam dirinya, sekalipun orang yang ditemuinya enggan membeli kuenya.

Setelah membayar harga makanan dan minuman, saya terus pergi ke mobil. Anak itu saya lihat berada agak jauh di deretan kedai yang sama. Saya buka pintu, membetulkan duduk dan menutup pintu. Belum sempat saya menghidupkan mesin, anak tadi berdiri di tepi mobil. Dia menghadiahkan sebuah senyuman. Saya turunkan cermin. Membalas senyumannya.

"Abang sudah kenyang, tapi mungkin abang perlukan kue saya untuk adik-adik abang, ibu atau ayah abang," katanya sopan sekali sambil tersenyum. Sekali lagi dia memamerkan kue dalam bakul dengan menyingkap daun pisang penutupnya. Saya tatap wajahnya, bersih dan bersahaja. Terpantul perasaan kasihan di hati. Lantas saya buka dompet, dan mengulurkan selembar uang Rp 20.000,- saya berikan padanya.

"Ambil ini dik! Abang sedekah ... tak usah abang beli kue itu." Saya berkata ikhlas karena perasaan kasihan meningkat mendadak. Anak itu menerima uang tersebut, lantas mengucapkan terima kasih terus berjalan kembali ke kaki lima deretan kedai. Saya gembira dapat membantunya. Setelah mesin mobil saya hidupkan ... Saya memundurkan mobil. Alangkah terperanjatnya saya melihat anak itu mengulurkan uang Rp 20.000,- pemberian saya itu kepada seorang pengemis yang buta kedua matanya. Saya terkejut; saya hentikan mobil, memanggil anak itu. "Kenapa Bang mau beli kue kah?" tanyanya.

"Kenapa adik berikan duit abang tadi pada pengemis itu? Duit itu abang berikan buat adik!" kata saya tanpa menjawab pertanyaannya. "Bang saya tak bisa ambil duit itu. Emak marah kalau dia tahu saya mengemis. Kata emak kita mesti bekerja mencari nafkah karena Allah. Kalau dia tahu saya bawa duit sebanyak itu pulang, sedangkan jualan masih banyak, mak pasti marah. Kata mak mengemis kerja orang yang tak berupaya, saya masih kuat bang!" katanya begitu lancar. Saya heran sekaligus kagum dengan pegangan hidup anak itu. Tanpa banyak Soal saya terus bertanya berapa harga semua kue dalam bakul itu.

"Abang mau beli semua kah?" dia bertanya dan saya cuma mengangguk. Lidah saya kelu mau berkata. "Rp 25.000,- saja bang....." Selepas itu dia memasukkan satu persatu kuenya ke dalam kantong plastik, saya ulurkan Rp 25.000,-.

Dia mengucapkan terima kasih dan terus pergi. Saya perhatikan dia hingga hilang dari pandangan. Dalam perjalanan, baru saya terfikir untuk bertanya statusnya. Anak yatim kah? Siapakah wanita berhati mulia yang melahirkan dan mendidiknya? Terus terang saya katakan, saya beli kuenya bukan lagi atas dasar kasihan, tetapi rasa kagum dengan sikapnya yang dapat menjadikan kerjanya suatu penghormatan. Sesungguhnya saya kagum dengan sikap anak itu. Dia menyadarkan saya, siapa kita sebenarnya ... Apa yang kita ajarkan selama ini pada anak-anak kita ... berharap jadi apakah anak-anak kita ... nanti ... Apa yang kita dapatkan selama ini dari orang tua kita ... Generasi sekarang ini, siapa yang mengajari dan mendidiknya ... Teruslah bertanya, siapa kita ...? Mahluk apakah kita ...? Mampukah kita menjawabnya ...?

Source: Unknown

Labels:


Selengkapnya...

Lakukan Apapun yang Bermanfaat Buat Umat

On the authority of Abu Hurairah (may Allah be pleased with him) who reported that the Holy Prophet (may peace be upon him) said, "I saw a man going about in Paradise (and enjoying himself) as a reward for cutting from the middle of the road, a tree which was causing inconvenience to the Muslims." (Reported by Muslim)

Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Aku telah melihat seorang laki-laki berjalan-jalan di dalam surga. (Dia masuk surga) lantaran pernah menebang pohon yang menghalangi jalan dan bisa mencelakakan orang Islam yang lewat" .(HR Muslim).

Fawaid

1. Keutamaan menghindarkan bahaya yang dapat mencelakakan orang lain, sehingga orang yang menghindarkannya bisa masuk surga.

2. Islam sangat memberikan perhatian kepada pelayanan publik. Demi keamanan dan kenyamanan bersama. Semua itu akan mendapatkan pahala dari Allah, meski kelihatannya sepele.

3. Kita harus punya perhatian lebih dalam hal-hal yang terkait dengan kepentingan publik, sebab di balik apa yang kita kerjakan untuk publik itu, ada kemungkinan kita mendapat balasan surga. Meski jasa kita tidak pernah dikenang orang lain. Cukuplah Allah yang mencatat amal itu dan cukuplah surga sebagai balasan. Tidak ada yang kita harapkan lebih dari surga, bukan?

Sumber: Eramuslim, 26/09/2005 10:30 WIB

Labels:


Selengkapnya...