Saturday, August 15, 2009

Visi Pembangunan Islam ...

VISI PEMBANGUNAN ISLAM DAN PERANAN SISTEM KEUANGAN DALAM MEWUJUDKAN-NYA

Press Release, Kuliah Umum Ekonomi dan Bisnis Syariah, “The Islamic Vision of Development (Maqashid Al Shari’ah) and Its Implications for Islamic Economics and Finance”, Dr. M. Umer Chapra, diselenggarakan oleh PEBS FEUI dan IRTI-IDB, Auditorium FEUI, Depok, 15 Agustus 2009.

Kejatuhan kapitalisme global yang ditandai dengan kekacauan sistem keuangan dan moneter dunia, krisis pangan dan energi global, serta kemiskinan dan pengangguran struktural yang masif dan persisten, memberi jalan lurus bagi kebangkitan ekonomi Islam. Visi Islam tentang kehidupan, termasuk pembangunan, didefinisikan dalam konsep Maqashid al Syari’ah. Menurut Imam Al-Ghazali, maqashid al syari’ah adalah perlindungan dan pengembangan terhadap keyakinan, jiwa, intelektualitas, keturunan dan kekayaan.
Dalam perspektif Islam, manusia adalah tujuan sekaligus cara pembangunan. Dengan demikian, kesejahteraan harus dijamin dan masyarakat harus memiliki motivasi, karakter dan kemampuan untuk melakukan apa yang dibutuhkan dalam rangka mencapai kesejahteraan tersebut.
Dunia saat ini bergerak ke arah yang tidak diinginkan. Masyarakat menjadi sangat kaya dan dalam waktu yang sama sangat tidak merata. Tidak akan pernah ada harga diri, persaudaraan dan kebebasan selama kemiskinan tersebar luas, kebutuhan tidak terpenuhi dan kesenjangan pendapatan semakin melebar.
Sektor keuangan memiliki peran krusial dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan. Melalui intermediasi finansial, dapat di dorong pembangunan yang berkualitas melalui perbaikan motivasi, karakter dan kemampuan masyarakat, mempromosikan sektor-sektor ekonomi produktif, menekan pengeluaran yang tidak bermanfaat dan mendorong modal ventura. Di saat yang sama, sektor keuangan dapat mendorong keadilan melalui pembagian resiko yang adil antara bank dan pengusaha (“no risk, no gain”), mempromosikan keuangan mikro dan penggunaan zakat dan wakaf secara lebih efektif.
Visi pembangunan Islam ini sangat relevan untuk Indonesia kontemporer. Setelah lebih dari enam dekade merdeka, hingga kini Indonesia masih berkutat pada berbagai permasalahan mendasar yang tak kunjung terselesaikan, seperti kemiskinan dan pengangguran yang luas serta distribusi pendapatan yang sangat tidak merata. Sekarang adalah waktu yang tepat bagi Indonesia untuk merekonstruksi ulang sistem ekonomi-nya menuju Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home