Monday, July 23, 2007

Prospek Ekonomi & Bisnis Syariah 2007 ...

Prospek Ekonomi & Bisnis Syariah 2007

Yusuf Wibisono - Wakil Kepala PEBS FEUI

Di level global, keuangan Islam diproyeksikan akan mencatat pertumbuhan masif pada 2007. Trend pertumbuhan pasar utama untuk industri keuangan syariah 2007 diprediksikan adalah ekspansi di perbankan ritel, sukuk, dan pasar sekunder.
Faktor pendorong utama adalah tingginya surplus anggaran negara-negara Timur Tengah yang diperkirakan akan terus berlanjut sebagai hasil dari tingginya harga minyak dunia. Faktor ini menjadi penting bagi industri keuangan Islam karena hal ini akan mendorong lebih lanjut keterlibatan baik dana publik maupun swasta dalam industri ini.
Tahun 2006 juga menjadi titik balik meningkat-nya keterlibatan perusahaan-perusahaan besar Timur Tengah –seperti Saudi Aramco, Sabic Emirates, Qatar Gas 7 Petroleum Company, Alba, Dubai- dalam keuangan syariah terutama dalam penerbitan Sukuk dan dalam sindikasi fasilitas Murabahah, baik untuk keperluan umum perusahaan maupun untuk ekspansi usaha. Sebagai misal, sampai Agustus 2006, penerbitan sukuk di seluruh dunia mencapai US$ 21,8 milyar, terdiri dari sukuk domestik dan internasional, dimana penerbitan sukuk senilai US$ 13,74 milyar dilakukan pada Januari-Agustus 2006.
Di dua pasar utama keuangan syariah global, Timur Tengah dan Malaysia, arah pertumbuhan nampak akan berbeda. Di Malaysia, pertumbuhan akan didorong secara vertikal. Hal ini dapat dibaca dari langkah Malaysia mendirikan Malaysia International Islamic Financial Centre (MIFC) pada September 2006 yang bertujuan mengkonsolidasikan 12 bank syariah Malaysia dalam rangka globalisasi, mencari pasar baru dan menarik investor asing ke Malaysia. Hal ini kebalikan dari negara-negara Timur Tengah, dimana pertumbuhan horizontal yang akan lebih dominan melalui pendirian bank dan perusahaan baru, serta penciptaan produk-produk baru.
Pada saat yang sama, pasar potensial lain diperkirakan akan tumbuh di tahun 2007 ini. Salah satunya adalah Singapura yang terlihat begitu serius mempersiapkan diri sebagai pusat keuangan Islam global, antara lain dengan mempersiapkan indeks syariah SGX/FTSE Asia 1000. Pasar lain adalah Turki, yang kini sudah siap menangkap peluang sukuk dan struktur keuangan Islam lainnya yang lebih kompleks.
Seiring kebutuhan yang semakin meningkat terhadap pembiayaan swasta dan publik yang tidak bisa dibiayai hanya dari modal dan anggaran pemerintah, walau di negara-negara Timur Tengah, industri keuangan syariah ke depan diprediksikan akan semakin meningkat posisi-nya karena harga yang kompetitif dan struktur yang semakin bisa diterima. Aspek kepatuhan terhadap syariah juga tidak menjadi hambatan masuk (barriers to entry) yang berarti ke industri ini. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya pemain konvensional di Amerika Serikat, Eropa, Asia, dan Afrika Selatan yang memasuki industri keuangan syariah ini, termasuk pemain-pemain besar dunia seperti Citigroup, HSBC, UBS, Standard Chartered, BNP Paribas, Societe Generale, Credit Suisse, dan Deutsche Bank.
Di Indonesia sendiri, pertumbuhan industri keuangan syariah di tahun 2007 diprediksikan akan meningkat. Karim Business Consulting bahkan memproyeksikan pertumbuhan perbankan syariah akan mencapai puncak-nya lagi setelah tahun 2004. Dalam lima tahun terakhir, aset perbankan syariah tumbuh meyakinkan yaitu rata-rata 60% per tahun dengan puncaknya pada 2004 yang tumbuh mencapai 95%.
Optimisme di tahun 2007 ini cukup beralasan mengingat perkembangan global yang sangat menjanjikan dan iklim yang kondusif di dalam negeri. Setelah meluncurkan program Office Channeling, BI mencanangkan program “Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah” pada 11 Desember 2006 yang berisi tiga agenda utama yaitu program sosialisasi kepada masyarakat, pengayaan produk dan jasa keuangan syariah serta perluasan outlet pelayanan, dan peran aktif dalam mendukung masuknya investasi luar negeri. Selain itu, BI kini juga berkonsentrasi pada penyempurnaan cetak biru pengembangan perbankan syariah yang rentang waktu pelaksanaanya hingga 2015, serta peningkatan kualitas SDI melalui program sertifikasi pengurus perbankan syariah.
Dari sisi regulasi, RUU Perbankan Syariah kini sudah memasuki tahap pembahasan akhir di DPR dan diperkirakan akan segera disahkan pada masa persidangan awal tahun 2007 ini. Depkeu kini juga sudah menyusun draft RUU Surat Utang Negara Syariah yang siap dikirim ke DPR untuk segera dibahas. Kehadiran sukuk, dipastikan akan memperkuat industri keuangan syariah nasional.
Namun prospek cerah ini harus tetap mewaspadai berbagai tantangan, terutama dari kondisi makroekonomi. Dalam tahun-tahun terakhir, perkembangan perbankan syariah mengalami tekanan cukup berat terkait kondisi makroekonomi ini. Setelah mengalami pertumbuhan pesat sebesar 95% pada tahun 2004, perbankan syariah hanya mampu tumbuh 36,2% pada tahun 2005. Dan di tahun 2006, pertumbuhan perbankan syariah sampai bulan Oktober tercatat hanya 33,8% (yoy).
Disinilah peran penting pemerintah dan BI untuk memberi dukungan bagi perbankan syariah, bukan dengan memanjakan, namun dengan menciptakan iklim yang kondusif, tidak memberi beban yang berlebihan dan dengan memberi peluang dan kesempatan untuk berkembang sebagai sebuah industri yang baru tumbuh. Pemerintah misalnya diharapkan memberi perlakuan pajak yang adil, menunjuk bank syariah sebagai bank pemerintah, dan bahkan mengkonversi bank BUMN konvensional menjadi bank syariah.
Bank sentral juga dapat berperan lebih jauh dengan membuat pengendalian moneter semakin diarahkan pada kebijakan moneter berbasis syariah. Selain SWBI, otoritas moneter dituntut untuk mampu menciptakan instrument pengendalian moneter lain yang tidak mengandung unsur bunga dan memenuhi kaidah-kaidah syariah. Mencontoh pengalaman negara lain seperti Sudan, Malaysia, dan Bahrain, bank sentral dapat menggunakan instrument pengendalian moneter dengan underlying pada transaksi-transaksi syariah antara lain transaksi dengan prinsip wadiah, musyarakah, mudharabah, rahn, atau ijarah.

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

<< Home