Friday, August 25, 2006

Shari'ah Year of FEUI ...

Mimpi itu akhirnya menjadi kenyataan. Ekonomi syariah resmi menjadi bagian integral dari FEUI di tahun 2006 ini dengan: (i) dibukanya Konsentrasi Inter-Departemen "Ekonomi dan Bisnis Syariah" di program sarjana FEUI, (ii) pendirian Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEUI, dan (iii) rencana pembukaan kantor kas Bank Muamalat di FEUI. Sebuah milestone kembali tertoreh dalam sejarah perkembangan ekonomi syariah, tidak hanya untuk FEUI, namun juga untuk Indonesia, bahkan dunia. Semoga ...

LAPORAN PERKEMBANGAN
EKONOMI DAN BISNIS SYARIAH DI FEUI

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat,
Teriring do’a dan salam untuk seluruh civitas akademika FEUI, bersama ini kami sampaikan berita dan perkembangan terkini tentang pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di FEUI.
Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi dan bisnis syariah mengalami perkembangan signifikan di FEUI, dan berpuncak di tahun 2006 ini. Beberapa perkembangan penting tentang Ekonomi dan Bisnis syariah di FEUI di tahun 2006 ini antara lain:
1. Pembukaan Konsentrasi Inter-Departemen “Ekonomi & Bisnis Syariah” pada Program Sarjana Regular FEUI pada tahun ajaran 2006/2007.
2. Pembukaan Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah (PEBS) FEUI yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dekan FEUI Nomor: KPTS/345/D/2006 tertanggal 23 Juni 2006.
3. Rencana Pembukaan Kantor Kas Bank Muamalat –yang juga sekaligus berfungsi sebagai lab mini bank syariah- di Lobby Gedung A FEUI, Depok, pada Bulan September 2006, bertepatan dengan Ulang tahun FEUI ke-56.
Perkembangan signifikan ini sangat menggembirakan dan tentunya menjanjikan. Menggembirakan karena terobosan penting FEUI ini akan menjadi sebuah milestone penting dalam pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia mengingat kedudukan FEUI sebagai center of excellence untuk studi ekonomi dan bisnis di Indonesia. Hal ini juga menjadi sangat menjanjikan karena perkembangan ekonomi dan bisnis syariah yang sangat pesat dalam satu dekade terakhir ini. Dengan demikian, FEUI berada di jalur utama untuk mengambil peluang yang ada dan mengantisipasi perkembangan di masa depan.
Kami mengajak seluruh civitas akademika FEUI, baik staf pengajar dan peneliti, alumni, dan mahasiswa, untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi dan bisnis syariah di FEUI. Semoga apa yang kita lakukan dapat membuat FEUI mengambil peran terdepan dalam pengembangan ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Depok, 22 Agustus 2006

Koordinator Pelaksana
Pembukaan Konsentrasi Inter-Departemen “Ekonomi & Bisnis Syariah” pada Program Sarjana FEUI dan “Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah” FEUI


Yusuf Wibisono, SE., ME


SELAYANG PANDANG

Konsentrasi Inter-Departemen “Ekonomi & Bisnis Syariah” pada Program Sarjana FEUI

Konsentrasi ini dibuka secara resmi pada tahun ajaran baru 2006-2007. Konsentrasi bersifat inter-departemen, dimana seluruh mahasiswa FEUI dari semua departemen dapat mengambil konsentrasi ini. Konsentrasi ini baru bisa diambil secara resmi oleh mahasiswa angkatan 2006, namun mahasiswa angkatan sebelumnya dapat mengambil mata kuliah yang ada di konsentrasi ini sebagai mata mata kuliah pilihan.
Konsentrasi terdiri dari 6 mata kuliah dengan beban 15 SKS, 3 mata kuliah ditawarkan pada semester gasal dan 3 mata kuliah ditawarkan pada semester genap. Sinopsis mata kuliah di konsentrasi ini adalah sebagai berikut:
1. Ekonomi Syariah (Semester Gasal) : 3 SKS
MK Prasyarat: Pengantar Ekonomi 1 dan Pengantar Ekonomi 2
Mata Kuliah ini membahas pengantar dan isu-isu terkini tentang teori dan praktek Ekonomi Islam. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang epistimologi, prinsip-prinsip, institusi, kebijakan, dan instrumen ekonomi Islam. Pada mata kuliah ini akan dibahas topik-topik mikro dan makro ekonomi dari perspektif Islam meliputi sejarah pemikiran ekonomi Islam, mekanisme pasar, teori konsumsi dan produksi, struktur pasar, kebijakan fiskal dan moneter, perdagangan internasional, dan perhitungan pendapatan nasional. Mata kuliah ini juga bertujuan membangun kemampuan yang diperlukan bagi mahasiswa untuk melakukan apresiasi terhadap alternatif sistem ekonomi lain di luar ekonomi konvensional yang sudah ada.
2. Pasar dan Lembaga Keuangan Syariah (Semester Gasal) : 2 SKS
MK Prasyarat: -
Mata kuliah ini akan mendiskusikan institusi dan instrument pasar finansial Islam. Disini akan dibahas berbagai institusi finansial Islam yang berperan sebagai intermediasi dan fasilitator: bank komersial, bank investasi, bank pembangunan, asuransi dan reasuransi, mutual funds, unit trust, dan venture funds. Disini juga akan dibahas instrument utama keuangan Islam: debt-based dan equity-based. Akan dibahas pula kerangka institusional untuk pasar uang Islami, pasar saham, pasar derivatif seperti options dan futures, serta pasar valas.
3. Ekonomi Moneter Islam (Semester Genap) : 2 SKS
MK Prasyarat: Ekonomi Syariah
Mata kuliah ini akan mendiskusikan fungsi dan peranan kebijakan moneter dalam perekonomian Islami. Disini akan dibahas bagaimana bank sentral menjalankan manajemen moneter dengan instrument moneter syariah dalam rangka mencapai stabilitas makroekonomi dan tujuan pembangunan lainnya. Selain itu akan dibahas pula rasionalisasi pelarangan riba, fungsi dan peranan uang dalam Islam, pandangan Islam tentang inflasi, serta sistem dinar Islam. Pada mata kuliah ini akan dibahas pula transaksi pemerintah dan transaksi internasional yang sesuai dengan kaidah-kaidah Islam.
4. Akuntansi Syariah (Semester Genap) : 3 SKS
MK Prasyarat: Pengantar Akuntansi 1 dan Pengantar Akuntansi 2
Mata ajaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang akuntansi yang berdasarkan pada syari’ah. Hal ini menyangkut sejarah akuntansi dalam perspektif Islam, kerangka konseptualnya dan perlakuan akuntansi pembiayaan yang berdasarkan pada syari’ah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, salam, istisna, ijarah dan perhitungan zakat. Isu kontemporer yang terkait dengan perkembangan lembaga keuangan syari’ah juga dibahas. Setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mempunyai pola pikir yang berbeda dengan akuntansi konvensional.
5. Manajemen Keuangan Syariah (Semester Genap) : 2 SKS
MK Prasyarat: Manajemen Keuangan
Mata kuliah ini akan mendiskusikan teori, konsep, dan model manajemen keuangan yang sesuai syariah Islam dan yang tidak tidak sesuai dengan syariah Islam. Dengan demikian, fokus dari mata kuliah ini adalah membahas ketentuan syariah dalam aplikasi keuangan korporasi. Mata kuliah ini akan membahas teori, konsep, dan alat analisis keuangan perusahaan yang sesuai syariah Islam. Disini akan dibahas antara lain instrument keuangan Islam dan aspek fiqh-nya, capital budgeting analysis, financial and capital structure analysis, dan keputusan keuangan perusahaan lainnya.
6. Manajemen Perbankan Syariah (Semester Gasal) : 3 SKS
MK Prasyarat: Pasar dan Lembaga Keuangan Syariah
Mata kuliah ini bertujuan memberi gambaran menyeluruh tentang prinsip-prinsip, nilai dasar, dan aspek-aspek operasional dari perbankan syariah. Disini akan dibahas aspek fiqh dalam perbankan syariah, kontrak-kontrak dalam perbankan syariah, serta produk dan jasa perbankan syariah. Pada mata kuliah ini juga akan dibahas secara lebih mendalam produk-produk pendanaan perbankan syariah seperti giro syariah, tabungan syariah, dan deposito syariah, serta produk-produk pembiayaan perbankan syariah seperti mudharabah, murabahah, istishna, ijarah, dan ijarah muntahia bit tamlik. Selain itu akan dibahas pula topik-topik terkini dalam perbankan syariah seperti manajemen resiko, regulasi dan pengawasan, serta corporate governance.

Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah (PEBS) FEUI
Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEUI adalah institusi independen untuk penelitian, konsultasi dan pelatihan yang berorientasi pada analisa ilmu dan kebijakan pada berbagai isu ekonomi dan bisnis syariah yang dipandang penting dan relevan di Indonesia.
PEBS FEUI dibentuk melalui Surat keputusan Dekan FEUI Nomor: KPTS/345/D/2006 tentang Pembentukan Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah, sekaligus Pengangkatan Mustafa Edwin Nasution sebagai Ketua Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi UI, tertanggal 23 Juni 2006. Sekretariat PEBS FEUI direncanakan akan menempati ruang di Lantai Dasar Gd. Perpustakaan FEUI Depok.
PEBS-FEUI memiliki visi dan misi sebagai berikut:
Visi
Menjadi center of excellence untuk pusat kajian ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia sesuai dengan kebutuhan dunia akademik, industri dan masyarakat.
Misi
- Memberi dukungan akademik bagi pengembangan perkuliahan formal “Ekonomi & Bisnis Syariah” di lingkungan FEUI.
- Melakukan kegiatan penelitian, pelatihan, dan publikasi di bidang ekonomi dan bisnis syariah.
- Terlibat aktif dalam wacana dan agenda pengembangan ekonomi dan bisnis syariah baik di tingkat nasional maupun internasional.

KRONOLOGIS PERISTIWA

1. Berawal dari diskusi-diskusi panjang sejak 2004 antara Mustafa Edwin Nasution, Karyaman Muchtar, dan Yusuf Wibisono, akhirnya tercetus usulan untuk mengembangkan Ekonomi dan Bisnis Syariah secara serius dan komprehensif di FEUI. Usulan ini kemudian dibawa oleh Mustafa Edwin Nasution dan Yusuf Wibisono ke Dekan FEUI terpilih periode 2005-2009, Bambang P.S. Brodjonegoro, dan mendapat respon sangat positif. Usulan tersebut kemudian dibakukan dan diformalkan menjadi sebuah dokumen berjudul ““Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Syariah FEUI” tertanggal 24 Juni 2005, dan diserahkan ke Dekan FEUI pada tanggal 1 Juli 2005.
2. Merespon dokumen ““Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Syariah FEUI”, Dekan FEUI kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Dekan FEUI No. KPTS/094/D/2005 tentang Pembentukan Tim “Kajian Pelaksanaan Kuliah Ekonomi dan Bank Syariah pada Program Sarjana FEUI” tertanggal 11 Juli 2005, dengan anggota tim adalah Mustafa Edwin Nasution, Yusuf Wibisono, Sri Nurhayati, dan Iggie H. Achsien. Namun dalam praktek-nya, yang banyak terlibat dalam Tim justru dosen dan asisten dosen FEUI lainnya yang tidak tercantum dalam SK Dekan. Dari Tim Kajian inilah lahir dua dokumen awal yaitu: (i) Draft Usulan Pembukaan Program Studi “Bisnis Syariah” FEUI; dan (ii) Draft Usulan Pembentukan Lembaga “Shari’ah Economics Center” FEUI. Dua dokumen ini kemudian diserahkan ke Dekan FEUI pada tanggal 26 September 2005 sebagai laporan kerja Tim Kajian.
3. Menindaklanjuti laporan Tim Kerja, Dekan FEUI kemudian mengadakan rapat pada 11 Oktober 2005 di Gd. Dekanat FEUI Depok. Pada rapat yang dihadiri seluruh pimpinan dekanat, pimpinan departemen-departemen, dan tim kajian, disepakati bahwa FEUI akan membuka konsentrasi inter-departemen "ekonomi dan bisnis syariah" pada tahun ajaran baru 2006/2007. Lebih dari itu, dalam rapat juga menyepakati bahwa FEUI akan mendirikan sebuah lembaga baru yaitu "Shari'ah Economics Center FEUI". Lembaga ini selain menaungi konsentrasi inter-departemen "ekonomi dan bisnis syariah", juga akan menjadi garda terdepan FEUI untuk pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
4. Menindaklanjuti hasil Rapat tanggal 11 Oktober 2005 antara Pimpinan FEUI, Ketua Departemen-Departemen, dan Tim Kajian, maka Mustafa Edwin Nasution dan Yusuf Wibisono melakukan kajian kembali dan menghasilkan dua dokumen yang merupakan amanat Rapat 11 Oktober 2005, yaitu: (i) Usulan Kurikulum dan Staf Pengajar untuk Konsentrasi Inter-Departemen “Ekonomi dan Bisnis Syariah” FEUI; dan (ii) Rencana Kerja dan Kebutuhan Anggaran untuk pembentukan dan operasional tahun pertama Shari’ah Economics Center FEUI. Dua dokumen ini kemudian diserahkan pada Dekan FEUI pada tanggal 20 Oktober 2005.
5. Menindaklanjuti laporan kerja Mustafa Edwin Nasution dan Yusuf Wibisono, Dekan FEUI kembali mengadakan rapat pada 17 November 2005 yang dihadiri pimpinan dekanat dan pimpinan departemen-departemen. Dalam rapat ini disepakati bahwa FEUI memerlukan kajian yang lebih mendalam untuk rencana implementasi pembukaan Konsentrasi Inter-Departemen “Ekonomi dan Bisnis Syariah” dan pendirian “Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah” terutama terkait dengan rencana bisnis lembaga.
6. Menindaklanjuti hasil rapat 17 November 2005, Dekan FEUI mengeluarkan dua surat keputusan yaitu: (i) Surat Keputusan Dekan FEUI No. KPTS/265A/D/2005 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembukaan Konsentrasi Interdepartemen “Ekonomi dan Bisnis Syariah” pada Program Sarjana FEUI tertanggal 30 Desember 2005, dengan anggota Mustafa Edwin Nasution, Yusuf Wibisono, Ledi Trialdi, Shalahudin Haikal, dan Sri Nurhayati; dan (ii) Surat Keputusan Dekan FEUI No. KPTS/265B/D/2005 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembukaan Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah di FEUI tertanggal 30 Desember 2005, dengan anggota Mustafa Edwin Nasution, Yusuf Wibisono, Zuliani Dalimunthe, Banu M. Haidhir, dan Miranti Kartika Dewi.
7. Tim Kerja menyerahkan laporan ke Dekan FEUI pada tanggal 3 April 2006, yang terdiri dari dua dokumen yaitu: (i) Laporan Akhir Tim Kerja Pembukaan Konsentrasi Interdepartemen “Ekonomi dan Bisnis Syariah” pada Program Sarjana FEUI; dan (ii) Laporan Akhir Tim Kerja Pembukaan “Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah” di FEUI.
8. Merespon laporan Tim Kerja, Dekan FEUI mengadakan rapat pada 21 April 2006 di Gd. Pasca Sarjana FEUI Salemba yang dihadiri seluruh pimpinan dekanat dan pimpinan departemen-departemen. Pada rapat ini laporan Tim Kerja diterima namun diminta perbaikan. Amanat rapat antara lain meminta Tim Kerja membahas secara detil kurikulum dan rencana teknis untuk pembukaan konsentrasi interdepartemen “ekonomi dan bisnis syariah” pada program sarjana FEUI dengan pihak departemen, untuk kemudian diselaraskan dengan perubahan kurikulum terkini yang juga sedang dijalankan di semua departemen. Selain itu, rencana bisnis “Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah” juga diminta lebih detail.
9. Pada pertemuan informal pasca rapat 21 April 2006 antara Dekan FEUI, Wadek II FEUI, Mustafa Edwin Nasution, dan Yusuf Wibisono, disepakati bahwa FEUI akan mengundang Bank Muamalat untuk membuka kantor cabang di kampus FEUI Depok. Tugas ini diserahkan pada “Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah” yang akan segera dibentuk.
10. Pusat Ekonomi & Bisnis Syariah (PEBS) FEUI resmi berdiri berdasarkan Surat Keputusan Dekan FEUI Nomor: KPTS/345/D/2006 tertanggal 23 Juni 2006, dengan Mustafa Edwin Nasution sebagai Kepala Lembaga yang pertama.
11. Dalam pertemuan 8 Agustus 2006 di Kantor Pusat Bank Muamalat yang dihadiri A. Riawan Amin (Dirut Bank Muamalat), U. Saefudin Nur (Direktur Bank Muamalat), Mustafa Edwin Nasution, dan Yusuf Wibisono, tercapai kesepakatan bahwa Bank Muamalat akan membuka kantor kas di FEUI yang juga sekaligus akan berfungsi sebagai lab bank syariah dimana operasional bank seluruhnya dikerjakan oleh mahasiswa. Kantor kas Bank Muamalat di FEUI ini direncanakan akan dibuka pada bulan September 2006, bertepatan dengan Ulang Tahun FEUI ke-56.

Labels:

3 Comments:

At Tuesday, October 17, 2006 11:21:00 AM, Anonymous Anonymous said...

Alhamdulllah perkembangan Ek-is di feui makin mantap, mudah2 kerja keras mas ucup, ledi dan rekan2 'pejuang ek-is' lainnya mendapat ganjaran pahala dari Alloh SWT

amin

 
At Tuesday, April 24, 2007 3:33:00 PM, Anonymous Anonymous said...

Assalamu'alaikum.
Nama saya Adlin Sila.
Saya sedang menempuh program doktor di departemen sosiologi FISIP UI.
Topik disertasi saya tentang "Studi Sosiologi Ekonomi Syariah di Indonesia".
Saya kesulitan mencari artikel tentang Ekonomi dan Bank Syariah hasil penelitian lima tahun terakhir yang dimuat di Jurnal International. Bisakah memberikan jalan keluar. Terima kasih.
Wassalam

 
At Wednesday, May 16, 2007 1:42:00 PM, Anonymous Anonymous said...

Mbak Adlin,
Silahkan klik link yang ada di blog ini, terutama irti dan islamic research center king abdul aziz university, banyak publikasi dan jurnal yang bisa diakses disana. Sedang untuk publikasi non-online, mungkin harus ke perpustakaan BI atau KBC (Karim Business Consulting). Di UI masih terbatas, mungkin bisa coba ke PSKTTI UI Salemba.

yusuf_w@yahoo.com

 

Post a Comment

<< Home